logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 02 Agustus 2004 PEMILU 2004
Line

KPU Siap Hadapi Gugatan Wiranto-Wahid

  • Hari Ini MK Gelar Sidang

JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menghadapi tuntutan kubu Wiranto-Wahid yang memperkarakan KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK). Berkaitan dengan ini, KPU mengerahkan 26 KPU provinsi kabupaten/kota untuk menghadapi sengketa tersebut.

Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti mengaku telah menyiapkan kontak dengan anggota-anggota KPU Daerah. ''Teman-teman daerah telah menyiapkan semua data otentik penghitungan suara,'' kata Ramlan Surbakti di Jakarta, kemarin.

Menurut rencana, sidang gugatan Wiranto-Wahid akan disidangkan di Mahkamah Konsitusi, Senin pagi ini. Walau mengaku sudah mengetahui rencana gugatan Wiranto-Wahid tersebut, sampai saat ini Ramlan tidak tahu persis daerah mana yang disengketakan. ''Gugatan kan harus jelas TPS-nya di mana dan daerahnya apa,'' ujarnya.

Karena itu, KPU akan menunggu keputusan yang diambil oleh MK. Pihaknya hanya berharap MK bisa membatasi sampai kasus tertentu. ''Mahkamah Konstitusi tentu harus mempertimbangkan semua hal.''

Saat ditanya mengenai strategi dalam menghadapi gugatan ini, Ramlan menyebutkan, langkahnya tentu akan berbeda dengan penanganan sengketa pemilu legislatif. ''Kalau sengketa pemilu legislatif para penasihat hukum KPU berada di baris paling depan. Sebaliknya, untuk sengketa pilpres, anggota KPU yang berada terdepan karena yang dihadapi adalah data-data,'' ujarnya.

Tim yang dibentuk dalam menghadapi gugatan tersebut melibatkan Kelompok Kerja Penghitungan Suara Rusadi Kantaprawira sebagai koordinator. Dia didampingi para anggota KPU provinsi atau kabupaten/kota yang menjadi objek sengketa dan penasihat hukum yang telah ditunjuk oleh KPU.

Bantuan KPPS

Dalam keterangan terpisah, Ramlan juga mengungkapkan, KPU akan menambah dana bagi petugas PPK, PPS sampai KPPS. Langkah ini sebagai reaksi atas keluhan mereka selama pelaksanaan pemilu. Namun, alokasi dana tersebut akan diberikan kalau permintaan dana tambahan KPU kepada pemerintah Rp 418 miliar dikabulkan DPR.

''Mereka adalah ujung tombak KPU di lapangan. Untuk anggota PPK tambahannya Rp 300.000 untuk biaya rapat, makan, dan transportasi,'' katanya.

Dana operasional tersebut telah dimasukkan dalam kekurangan anggaran Rp 418 miliar yang telah diminta KPU. Tambahan dana operasional 120 miliar diperuntukan bagi anggaran TPS, untuk PPS Rp 10 miliar, dan PPK Rp 20 miliar.

Adapun terkait dengan jadwal pencetakan surat suara, lantaran adanya gugatan dari kubu Wiranto-Wahid, Ramlan mengungkapkan, pencetakan akan digelar setelah adanya keputusan dari MK. Namun, desain surat suara untuk pilpres telah diputuskan. Ada tiga macam pilihan surat suara, yaitu cetak bolak balik, cetak satu lembar dan model akordion. ''Desain cetak bolak-balik ini yang kami pakai karena ideal dari segi pemilih, mudah melipat, meski butuh waktu cetak lumayan lama.'' (bn-87r)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Liputan Pemilu | Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA