| Senin, 02 Agustus 2004 | PANTURA |
URUN REMBUGSimbol Ketimpangan PendidikanOleh: RustantoKASUS pembunuhan bayi di Desa Kutosari, Kecamatan Doro masih menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Pekalongan. Kasus itu mengusik perhatian masyarakat Kota Santri, karena dua dari tiga tersangka adalah seorang pendidik. Seperti yang diberitakan Suara Merdeka, peristiwa tragis itu melibatkan tiga tersangka yaitu ibu sang bayi Lulik Ernawati (19), bersama kedua orang tuanya yang merupakan seorang guru di sekolah dasar yaitu Rustinah (45) dan Tahrir (49). Mereka rela menghabisi bayi tak berdosa yang juga darah daging mereka sendiri. Mengutip pendapat praktisi pendidikan Christofer Gleeson SJ, para orang tua dan guru semestinya dapat memberikan dua hal dalam proses pendidikan yaitu akar dan sayap. Akar merupakan seperangkat nilai (value) yang akan menolong diri menghadapi badai kehidupan yang tidak terhindarkan. Sayap adalah gambaran mengenai kebebasan. Kebebasan di sini dapat dimaknai sebagai usaha tidak kunjung henti yang secara bertanggung jawab memilih nilai-nilai yang kita hargai, kita junjung tinggi di dalam hati, serta selalu setia membela nilai-nilai itu. Nilai dan kebebasan ibarat dua sejoli yang tidak dapat dipisahkan. Berpijak dari peristiwa tragis itu, betapa akar nilai-nilai sudah tercerabut dalam diri si pelaku. Apa pun wujudnya, sang jabang bayi lahir bukan atas kehendaknya sendiri. Ia lahir atas karunia Illahi. Hanya dengan Dzat Yang Maha Agung itulah makhluk hidup dapat bertebaran di muka bumi. Manusia, siapapun tak berhak untuk meniadakan nyawa orang lain, betapapun nyawa manusia yang tiada berdaya sekalipun. Bayi yang lahir itu karunia Tuhan untuk menyemarakkan bumi ini, maka sewajarnyalah kita sambut kehadirannya dengan bahagia dan rasa syukur. Bagaimanapun, bayi lahir yang tidak kehendaki kelahirannya, karena proses di luar nikah, ia tetap makhluk Tuhan yang wajib kita sambut kelahirannya. Sebagai pendidik, seharusnya kita berusaha menancapkan akar-akar nilai yang dapat menjadi pedoman sepanjang hayat, sehingga kelak ketika dewasa tidak mudah gelap mata manakala mendapat musibah atau jalan buntu menghadapi masalah pribadinya. Ketidakmampuan Rustinah dan Tahrir memberikan pendidikan kepada anaknya, membuat mereka melakukan jalan pintas. Rasa sayang dan kekhawatiran seharusnya tidak menumpulkan kewajiban mereka untuk mendidik dan memberikan tawaran jalan yang benar. Akibat jalan pintas tersebut, mereka menebus harga yang sangat mahal. Satu keluarga bahagia, kini masuk ke bui untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tentu saja, peristiwa di Kutosari itu hanyalah salah satu dari peristiwa senada yang mudah kita temukan di media massa. Peristiwa demi peristiwa mucul di media massa, tidak semakin rendah frekuensinya, tetapi malah semakin meningkat akhir-akhir ini. Hingar bingar media massa elektronik yang menembus lintas batas dan makin rendahnya rasa nilai-nilai moral memacu meningkatnya tindak kriminal di segenap lapisan masyarakat. Penguatan Nilai Agama Sekelompok manusia yang hidup bersama dalam masyarakat, selalu memiliki tata tertib hidup yang diatur oleh patokan-patokan yang mengendalikan dan mengarahkan tingkah laku individu dalam masyarakat. Patokan-patokan ini merupakan suatu tata hidup yang sering diungkapkan dalam tata hukum dan tata susila, baik tertulis maupun lisan (J Ruberu,2001:189). Penghayatan tata nilai oleh masing-masing individu dan oleh seluruh masyarakat menimbulkan suatu "kepribadian" masyarakat, yaitu suatu cara khas dan konstan yang dimiliki masyarakat dalam menanggapi dan menilai situasi hidup serta menentukan sikapnya dalam situasi hidup tersebut. Menghadapi situasi kematian, kelahiran, nikah, persengketaan, dan lain-lain, masyarakat dengan kepribadian yang berbeda akan bereaksi berbeda pula. Tentu saja, supaya dapat membina mentalitas dan mempengaruhi alam pendidikan agama tidak boleh hanya berbentuk pengajaran agama, artinya hanya pengalihan pengetahuan. Pendidikan agama yang hanya mentransfer doktrin, kaidah-kaidah susila sering hanya sebagai hafalan di bibir saja, tidak menjamin yang bersangkutan bertingkah laku sesuai dengan pengetahuan yang diperolehnya. Sudah begitu lama pendidikan kita meminggirkan pendidikan rasa. Pendidikan nasional hanya menonjolkan pembentukan kecerdasan pikir dan menepikan penempatan kecerdasan rasa, kecerdasan budi, bahkan kecerdasan batin. Dari sini lahir manusia-manusia berotak pintar, manusia berprestasi secara akademik, namun tiada kecerdasan rasa, tiada berkecerdasan budi sekaligus sangat ketergantungan, serta tidak mandiri. Dalam penelitian Thomas Achenbach bersama Hoell (1989), yang dilakukan dalam kurun 15 tahun antara tahun 1970-an dan 1980-an, terhadap anak-anak Amerika usia 7-16 tahun didapatkan hasil memprihatinkan, bahwa telah terjadi penurunan curam yang ajeg pada kecerdasan rasa anak-anak itu. Penurunan ini terjadi pada tingkatan ekonomi, baik yang tinggal di permukiman mewah tepian kota maupun yang bermukim di lorong-lorong kumuh kota. Rustanto, S.Pd. Guru Bahasa dan Sastra Indonesia dan Wakil
Kepala Sekolah Urusan Kurikulum di SMA Negeri 1 Kedungwuni Kabupaten Pekalongan.(34b)
|