| Senin, 02 Agustus 2004 | PANTURA |
1 X 24 Jam Bawa ke RSDokter Trauma dengan Demam BerdarahTEGAL-Untuk menekan kemungkinan berkembangnya penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Kota Tegal, Dinas Kesehatan menginstruksikan agar dokter yang mendapat pasien dengan gejala seperti DBD, dalam waktu 24 jam harus dikirim ke rumah sakit. Para dokter, khususnya yang bertugas di puskesmas pun harus memenuhi instruksi itu. Dokter bersikap seperti itu, karena merasa trauma bila kecolongan. Begitu tingginya kewaspadaan yang dimiliki dokter, kadang mereka malah salah mendiagnosa. Kepala DKK dr Achmad Sugito melalui Kasi Pemberantasan Penyakit Menular (PPM) Haryanto kemarin mengakui memang ada instruksi itu. Dokter bersikap sangat waspada, mungkin karena takut disalahkan. Oleh karena itu, mereka tak berpikir panjang kalau mendapat pasien dengan gejala mirip DBD. "Ya, daripada berspekulasi akhirnya salah, lebih baik mengirim pasien ke rumah sakit," ujarnya. Menurut Haryanto, setelah pasien berada di rumah sakit, memang diperiksa lebih detail, termasuk darahnya sehingga jenis penyakit bisa diketahui dengan pasti. Dokter Puskesmas belum bisa memastikan, apakah pasien menderita panyakit DBD atau bukan, karena terbentur masalah kelengkapan peralatan. Kader PSN Disegarkan Diakui, beberapa kali memang ada pasien yag semula diduga menderita DBD, misalnya badannya panas; namun setelah di periksa di rumah sakit, ternyata orang itu tak menderita penyakit yang dikhawatirkan tersebut. Menurut Haryanto, DKK saat ini bersiaga menghadapi serangan tersebut, karena penyakit itu biasanya muncul pada bulan-bulan yang akhirannya "mber", seperti September, November, dan Desember. Itu karena saat pada-saat tersebut, biasanya hujan mulai turun. Untuk menghadapi bulan-bulan itu, kata dia, pihaknya kini mulai mengadakan penyegaran terhadap 400 lebih relawan yang tergabung dalam Tim Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Selain itu, juga menyiapkan obat semprot secukupnya, abate, dan lainnya. "Kalau di suatu kelurahan sudah dilakukan penyidikan epidemiologi (PE) ternyata hasilnya memenuhi standar operasi prosedur (SOP), barulah kami mengadakan penyemprotan," ujar dia.(aj-42a) |