| Senin, 02 Agustus 2004 | PANTURA |
42.841 Warga Kota Tegal Menganggur
TEGAL- Sektor usaha dan perdagangan yang kini terus dipacu di Kota Tegal ternyata belum berimbang dengan jumlah pencari kerja. Buktinya, angka pengangguran dari tahun ke tahun terus meningkat. Ironisnya, para pencari kerja itu sebagian besar masuk kategiori usia produktif. Sedangkan jumlah pencari kerja bertambah antara 2.000 dan 3.000 orang tiap tahun. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Tenaga Kerja (Disduknaker) Drs Suroto Wiyadarsono usai membuka acara Sosialisasi Perlindungan dan Hak-Hak Tenaga Kerja Wanita, Sabtu lalu. Menurut dia, tingginya angka pengangguran itu disebabkan karena lulusan SMA sebagian besar tidak melanjutkan ke perguruan tinggi dan belum siap masuk dunia kerja. Hingga akhir tahun 2003, tercatat jumlah pengangguran mencapai 42.841. Dia memaparkan, jumlah pengangguran itu terbagi menjadi dua kategori. "Pertama, pengangguran terbuka yang sama sekali tidak memiliki lapangan kerja sejumlah 17.136 orang, dan kategori terakhir mereka yang bekerja kurang dari tujuh jam alias kerja serabutan 25.205 orang," jelasnya. Secara garis besar, lanjutnya, angka pengangguran mencapai 17 persen dari jumlah penduduk. Kirim ke LN Guna meminimalisasi angka pengangguran itu, kata Suroto, pihaknya kini sedang berupaya menjalin kerja sama dengan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). Jalinan kerja itu telah membuahkan hasil dan dibuktikan beberapa negara seperti Malaysia serta Korea memesan tenaga kerja bidang elektronik dan industri pengepakan. Selain itu, juga sebagian tenaga kerja, terutama wanita dikirim ke Batam. "Saya tegaskan di sini, kami tidak mengirimkan tenaga kerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT). Mereka yang diberangkatkan sudah dibekali dengan keahlian. Kalau untuk PRT kita sudah menghentikan sejak lama," jelasnya. Dia merinci tenaga kerja yang masih berada di luar negeri sebanyak 600 orang. Mereka yang diberangkatkan ke luar negeri sudah dibekali dengan berbagai keahlian antara lain keterampilan otomotif, las listrik, menjahit, tata rias dan mesin bubut.(G12-42) |