| Senin, 02 Agustus 2004 | SEMARANG |
Pemaksaan Tanam di Lahan Tak Ideal
KENDAL-Pemaksaan menanam di lahan kurang ideal, diindikasikan sebagai salah satu penyebab merosotnya kualitas komoditas tembakau di Kabupaten Kendal. Lahan kurang ideal itu sebagian besar berada di dekat pantai, seperti di wilayah Kecamatan Kangkung, Cepiring, dan Patebon. "Pemaksaan menanam tembakau di lahan kurang ideal juga berpengaruh terhadap kelebihan hasil panen raya di daerah Kendal dalam beberapa tahun ini. Tembakau yang dihasilkan memang banyak, tetapi dikhawatirkan kualitasnya tidak mampu mengikuti keinginan pasar," kata Kasubdin Perlindungan Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Pemkab Kendal Ir V Sudarmadji. Hingga saat ini pihaknya masih merasa kesulitan mengurangi luas lahan tanaman tembakau di wilayahnya. "Di Kendal, masih cukup luas lahan pertanian yang tidak terjangkau irigasi memadai. Padahal apabila irigasi memadai, petani dapat menggunakan pilihan menanam. Sebagian petani kemungkinan besar akan menanam selain tembakau. Misalnya padi atau komoditas lain, jika lahan miliknya mendukung untuk itu," paparnya. Lahan pertanian di Kabupaten Kendal yang bisa memenuhi kriteria sebagai areal menanam tembakau, lanjut dia, bisa diasumsikan melalui patokan sederhana yang umumnya telah diketahui petani. "Pada umumnya tembakau berkualitas akan dihasilkan dari lahan pertanian di sebelah selatan jalan pantura Kendal, dan sebelah barat Kali Bodri. Memang ada lahan di luar area ini yang menghasilkan tembakau berkualitas, hanya luasnya relatif sedikit." Menusuk Hidung Dia menjelaskan, sebagian besar lahan di daerah Kendal bawah yang terletak di luar patokan itu berada di dekat pantai Laut Jawa. Lahan pertanian di dekat pantai hampir dipastikan terkena rembesan air laut, sehingga kondisi ini tidak menguntungkan bagi tanaman tembakau. Unsur chloor (klor) yang terkandung dalam garam mengakibatkan bau daun tembakau menusuk hidung atau istilahnya disebut nges. Unsur itu, katanya, juga terkandung pada lahan pertanian yang telah ditanami bawang merah. "Lahan bekas ditanami bawang merah tidak disarankan untuk ditanami tembakau. Penanaman bawang merah pada umumnya menggunakan lebih banyak pupuk KCL. Padahal pupuk ini mengandung unsur klor. Memang dalam menanam tembakau juga dibutuhkan pupuk KCL, hanya jumlahnya relatif sedikit." Diungkapkannya, pihak pabrik rokok khususnya pabrik rokok besar, sejak lama telah memiliki kesepakatan untuk tidak melakukan pembelian terhadap tembakau yang ditanam di bekas lahan tanaman bawang merah. "Tembakau yang dihasilkan berbau nges atau nyegrak hidung. Sayang, hal itu belum diindahkan sebagian petani." Seperti diberitakan (SM, 27/7), berdasar data Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Kendal, diperkirakan daerah itu kelebihan tembakau hasil musim panen pada 2004 ini 3.128,2 ton. Total keseluruhan lahan tembakau di Kendal musim tanam ini seluas 6.917 hektare, dan tersebar di daerah atas (sebutan lahan di wilayah eks Kawedanan Selokaton. Misalnya, Patean dan Sukorejo-Red) seluas 521 hektare. Lainnya atau seluas 6.396 hektare, berada di daerah bawah (sebutan untuk lahan tembakau di dataran rendah, misalnya Gemuh, Weleri-Red). (G15-64k) |