logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 02 Agustus 2004 SEMARANG
Line

Selidiki Pungutan Liar

Tim Bawasda Turun ke Sekolah

NGALIYAN- Wali Kota Semarang akan menurunkan tim dari Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Pemkot untuk menyelidiki pungutan dana terhadap murid baru di sejumlah sekolah.

Rencana itu dikemukakan Wali Kota, H Sukawi Sutarip SH SE, di sela-sela kegiatan jalan sehat bersama warga dan pejabat Pemkot di Kecamatan Ngaliyan, Minggu (1/8).

''Tim dari Bawasda akan diturunkan secara acak mulai Senin (2/8). Tim akan mengambil sampling dan meneliti pungutan itu, apakah ada penyimpangan atau tidak,'' kata dia.

Dia mengaku terkejut saat menerima laporan keluhan sejumlah orang tua siswa akan besarnya pungutan uang tersebut, khususnya terhadap siswa baru SD. Apalagi besarnya pungutan mencapai Rp 1,5 juta bagi setiap murid baru. Belum lagi siswa SMP dan SMA, mungkin lebih besar lagi.

''Ini kontras dengan rencana Pemkot. Saya selalu mengampanyekan sekolah murah untuk rakyat. Namun di sekolah meledak semangat penarikan dana seperti itu. Ini perlu diselidiki,'' ucapnya.

Selain menurunkan tim dari Bawasda, Pemkot juga sedang membentuk tim guna mengkaji soal pungutan itu. Tim ini melibatkan unsur Pemkot yang diwakili asisten sekda, Dinas Pendidikan, orang tua murid, dan pakar pendidikan.

Tugas tim ini antara lain menentukan formula, seandainya siswa baru masuk ke SD, SMP, SMA harus ada dana, berapa jumlah kelayakannya. ''Setelah ditentukan formula, tak boleh lagi ada tawar-menawar. Karena itu, formula tersebut dapat di-APBD-kan atau dibuatkan perda,'' ujarnya.

Asal Mampu

Dia mengatakan, sebenarnya sah-sah saja sekolah menarik dana asal orang tua siswa mampu. Apabila tidak mampu, Wali Kota meminta pemungutan dana tersebut tidak boleh dipaksakan. Pemungutan juga tidak boleh disamaratakan antara yang mampu dan yang tidak. ''Bahkan kalau orang tua murid benar-benar tidak mampu, jangan ditarik,'' tegasnya.

Namun anjuran itu sering dikesampingkan pihak sekolah. Alasannya, masih banyak calon siswa antre mendaftar sekolah dengan segepok uang. Akhirnya mereka (murid baru) yang tidak mampu secara finansial benar-benar tidak dapat masuk sekolah yang diinginkan itu. ''Ini yang tidak saya inginkan.''

Lebih lanjut Sukawi menyatakan, sebenarnya arahan melalui surat edaran Wali Kota sudah jelas. Prinsipnya, siswa itu tidak boleh ditolak mendaftar pada sekolah di wilayahnya, meski tidak mampu membayar uang masuk. Prinsip berikutnya, disesuaikan dengan daya tampung sekolah itu. Bagaimana menerapkan prinsip itu? Pendaftar yang bertempat tinggal di wilayah sekolah itu, misalnya, tak boleh ditolak saat mendaftar berapa pun kemampuan ekonominya.

Meski sudah ada surat edaran seperti itu, Wali Kota menyebutkan pada praktiknya tidak seperti itu. Meski merupakan tetangga sekolah, siswa baru tetap ditarik bayaran. Sementara itu untuk menindaklanjuti rencana itu, Wali Kota Minggu kemarin bertemu dengan pimpinan DPRD. ''DPRD harus diajak bicara tentang apa yang harus dilakukan. Kalau memang harus dibuat perda, tidak menutup kemungkinan eksekutif segera mengajukannya,'' tandas dia.(G17-64i)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Liputan Pemilu | Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA