| Senin, 02 Agustus 2004 | SEMARANG |
Warga Tidak Percaya Pemkot
SEMARANG- Pemerintah Kota Semarang dinilai lamban memfasilitasi proses relokasi warga Kampung Pucung Kelurahan Bambankerep, Ngaliyan ke kawasan Gunung Kelir. Penilaian itu disampaikan oleh perwakilan warga, Minggu (1/8), saat berdialog dengan Wali Kota. Ketua Tim Penyelamat Warga Pucung, yang juga perwakilan KIM Kelurahan Bambankerep, Kahono, dalam dialog yang digelar seusai jalan sehat di Kecamatan Ngaliyan, mengemukakan, seharusnya Pemkot konsisten memfasilitasi proses relokasi tersebut. Namun, Pemkot sering mengulur-ulur jadwal yang telah disepakati antara warga, PT IPU, dan Pemkot. Misalnya pada 30 Juli yang direncanakan dilakukan pengolahan data bersama Pemkot, warga, dan PT IPU. Namun kegiatan itu belum dilaksanakan. Setelah perwakilan warga mengecek ke Pemkot, kata dia, ternyata surat-surat undangan kepada pihak-pihak yang berkompeten mengurusi itu belum dibuat oleh Pemkot. ''Kalau tidak konsisten memfasilitasi itu, kami tidak percaya lagi kepada Pemkot,'' kata Kahono bernada mengancam. Dia mengatakan, kerusakan rumah warga, SD, jalan, dan tempat ibadah semakin parah. Warga tidak bisa tidur nyenyak di dalam rumahnya, baik itu malam maupun siang hari. ''Sekarang kalau Pak Wali berkunjung ke sana, kalau masih punya simpati kepada warga Pucung, pasti akan menangis. Apalagi makam-makam warga setempat sudah ada yang anjlok sedalam dua meter. Yang terancam, bukan hanya kami yang masih hidup saja, mereka yang sudah dikubur pun 'tidurnya' tidak nyenyak lagi.'' Kahono menceritakan, musibah yang dialami oleh setidak-tidaknya 263 warga Pucung itu berawal saat PT Indo Perkasa Usahatama (PT IPU) mengepras lahan di sebelah utara (bawah) Kampung Pucung pada 2002. Karena tidak memperhatikan lingkungan dalam pengeprasan itu, rumah, bangunan sekolah, tempat ibadah, dan jalan pun mengalami rusak berat dan ringan. Penyelesaian sudah dimulai sejak Juli 2003. Warga meminta sudah ada penyelesaian hingga 23 April 2004, yakni relokasi ke kawasan Gunung Kelir, sebuah lokasi yang masih berada di Kelurahan Bambankerep. Hasil maksimal proses penyelesaian itu tidak ada. Kemudian pada 26 Juli lalu dibuat lagi risalah jadwal penyelesaian relokasi warga, atas kesepakatan warga, PT IPU, dan Pemkot sebagai fasilitator. Dalam kesepakatan itu, penyelesaian relokasi warga Pucung dilakukan hingga 15 September 2004 dengan jadwal yang telah disusun bersama. ''Kenyataannya, Pemkot sebagai fasilitator justru tidak menepati jadwal itu,'' ungkapnya. Menanggapi protes warga itu, Wali Kota H Sukawi Sutarip SH SE menuturkan, masalah Pucung menjadi keprihatinan bersama. Wali kota juga nelangsa melihat musibah itu. Waktu Wali Kota melakukan jalan sehat ke Pucung sekaligus meninjau lokasi, diputuskan warga untuk pindah. Namun dia pun mengakui proses penyelesaiannya sekarang belum selesai. Pemkot meminta warga tidak perlu emosi apalagi dengan kekerasan menyikapi belum rampungnya rencana relokasi itu. Sukawi mempersilakan warga mendatangi Pemkot sesering mungkin agar penyelesaiannya tetap berlanjut. ''Pemkot secepatnya menyediakan ruangan khusus yang digunakan sebagai posko penyelesaian bencana Pucung,'' tegasnya. (G17-84i) Kronologi Pucung Sumber: Bagian Pemerintah Umum Pemkot, Tim Penyelamat Pucung, DPRD Kota. (G17-84) |