logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 02 Agustus 2004 SEMARANG
Line

Warga Tidak Percaya Pemkot

  • Dinilai Lamban Tangani Pucung

SEMARANG- Pemerintah Kota Semarang dinilai lamban memfasilitasi proses relokasi warga Kampung Pucung Kelurahan Bambankerep, Ngaliyan ke kawasan Gunung Kelir. Penilaian itu disampaikan oleh perwakilan warga, Minggu (1/8), saat berdialog dengan Wali Kota.

Ketua Tim Penyelamat Warga Pucung, yang juga perwakilan KIM Kelurahan Bambankerep, Kahono, dalam dialog yang digelar seusai jalan sehat di Kecamatan Ngaliyan, mengemukakan, seharusnya Pemkot konsisten memfasilitasi proses relokasi tersebut.

Namun, Pemkot sering mengulur-ulur jadwal yang telah disepakati antara warga, PT IPU, dan Pemkot. Misalnya pada 30 Juli yang direncanakan dilakukan pengolahan data bersama Pemkot, warga, dan PT IPU. Namun kegiatan itu belum dilaksanakan.

Setelah perwakilan warga mengecek ke Pemkot, kata dia, ternyata surat-surat undangan kepada pihak-pihak yang berkompeten mengurusi itu belum dibuat oleh Pemkot.

''Kalau tidak konsisten memfasilitasi itu, kami tidak percaya lagi kepada Pemkot,'' kata Kahono bernada mengancam.

Dia mengatakan, kerusakan rumah warga, SD, jalan, dan tempat ibadah semakin parah. Warga tidak bisa tidur nyenyak di dalam rumahnya, baik itu malam maupun siang hari.

''Sekarang kalau Pak Wali berkunjung ke sana, kalau masih punya simpati kepada warga Pucung, pasti akan menangis. Apalagi makam-makam warga setempat sudah ada yang anjlok sedalam dua meter. Yang terancam, bukan hanya kami yang masih hidup saja, mereka yang sudah dikubur pun 'tidurnya' tidak nyenyak lagi.''

Kahono menceritakan, musibah yang dialami oleh setidak-tidaknya 263 warga Pucung itu berawal saat PT Indo Perkasa Usahatama (PT IPU) mengepras lahan di sebelah utara (bawah) Kampung Pucung pada 2002. Karena tidak memperhatikan lingkungan dalam pengeprasan itu, rumah, bangunan sekolah, tempat ibadah, dan jalan pun mengalami rusak berat dan ringan.

Penyelesaian sudah dimulai sejak Juli 2003. Warga meminta sudah ada penyelesaian hingga 23 April 2004, yakni relokasi ke kawasan Gunung Kelir, sebuah lokasi yang masih berada di Kelurahan Bambankerep. Hasil maksimal proses penyelesaian itu tidak ada.

Kemudian pada 26 Juli lalu dibuat lagi risalah jadwal penyelesaian relokasi warga, atas kesepakatan warga, PT IPU, dan Pemkot sebagai fasilitator.

Dalam kesepakatan itu, penyelesaian relokasi warga Pucung dilakukan hingga 15 September 2004 dengan jadwal yang telah disusun bersama. ''Kenyataannya, Pemkot sebagai fasilitator justru tidak menepati jadwal itu,'' ungkapnya.

Menanggapi protes warga itu, Wali Kota H Sukawi Sutarip SH SE menuturkan, masalah Pucung menjadi keprihatinan bersama. Wali kota juga nelangsa melihat musibah itu.

Waktu Wali Kota melakukan jalan sehat ke Pucung sekaligus meninjau lokasi, diputuskan warga untuk pindah. Namun dia pun mengakui proses penyelesaiannya sekarang belum selesai. Pemkot meminta warga tidak perlu emosi apalagi dengan kekerasan menyikapi belum rampungnya rencana relokasi itu.

Sukawi mempersilakan warga mendatangi Pemkot sesering mungkin agar penyelesaiannya tetap berlanjut.

''Pemkot secepatnya menyediakan ruangan khusus yang digunakan sebagai posko penyelesaian bencana Pucung,'' tegasnya. (G17-84i)

Kronologi Pucung

  • Tahun 2002, PT IPU melakukan pengerukan bukit di sebelah utara Kampung Pucung Kelurahan Bambankerep. Pengerukan untuk perluasan Kawasan Industri Candi yang dikembangkan PT IPU. Tanah hasil pengerukan untuk reklamasi pantai yang dilakukan oleh PT IPU pula
  • Pertengahan 2003, warga Pucung merasakan dampak pengerukan itu. Tanah retak-retak, rumah, sekolah, masjid, mushala, dan jalan rusak.
  • Juli 2003, Kelompok Interaktif Masyarakat (KIM) Bambankerep mengajukan laporan tertulis tentang kerusakan akibat pembangunan Kawasan Industri Candi yang dilakukan PT IPU. Sebanyak 263 rumah rusak berat dan retak-retak. Jalan, SD 4 Ngaliyan, Madrasah, masjid, dan mushala dilaporkan rusak.
  • Rapat koordinasi warga bersama PT IPU dan Pemkot. PT IPU diminta segera memperbaiki kerusakan rumah dan fasilitas sosial/umum. Alternatif, diadakan bedhol desa dengan tanah disediakan PT IPU.
  • Februari 2004, disepakati relokasi warga Pucung ke Gunung Kelir. Paling lambat akhir April 2004. Realisasi molor.
  • Juli 2004, disepakati jadwal yang baru proses relokasi.
  • September 2004, relokasi selesai.
  • Sumber: Bagian Pemerintah Umum Pemkot, Tim Penyelamat Pucung, DPRD Kota. (G17-84)


    Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
    Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
    Budaya | Wacana | Ragam
    Liputan Pemilu | Cybernews | Berita Kemarin

    Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA