| Senin, 02 Agustus 2004 | BANYUMAS |
SMA Swasta Tak Berizin DipantauPURWOKERTO - Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas kini memantau sebuah SMA swasta di Purwokerto yang tak berizin. Sebab, sekolah itu diduga sudah menerima siswa baru pada tahun ajaran 2004/2005. Sekolah tersebut didirikan sebuah yayasan dengan pengurus antara lain anggota DPRD Banyumas. Gedung untuk pembelajaran adalah bekas balai kelurahan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Drs Soetjipto DS, kemarin, menyatakan sudah mendengar soal SMA swasta itu. ''Kalau belum berizin tetapi membuka pendaftaran siswa baru tentu kami semprit. Namun kami belum mengecek apakah sekolah itu menerima siswa baru atau tidak pada tahun ajaran baru ini.'' Dia mengemukakan untuk mendirikan SMA paling tidak 10 bulan sebelum pendaftaran yayasan mengajukan proposal perizinan ke Dinas Pendidikan. Namun yayasan yang mendirikan SMA swasta di bekas balai kelurahan itu mengajukan izin kurang dari 10 bulan. ''Apalagi fasilitas yang dipersyaratkan untuk sebuah sekolah kurang. Misalnya, memakai bekas balai kelurahan sebagai gedung sekolah dan izin dari Pemerintah Kabupaten Banyumas belum lengkap. Jadi kami tak mengeluarkan izin pendirian SMA itu.'' Namun ternyata dua bulan menjelang pendaftaran siswa baru ada yayasan baru mengajukan izin pendirian SMA di bekas kelurahan itu. Nama yayasan berbeda, tetapi pengurusnya sama dengan yayasan lama yang permohonan izin pendirian sekolahnya ditolak. Dia mengutarakan jika SMA yang belum berizin itu menerima siswa baru akan diberi peringatan. ''Sejauh ini kami belum ke lapangan. Jika sekolah itu menerima siswa baru, kami akan memperingatkan yayasannya,'' kata dia. Tak Persulit Dia mengakui belum mengetahui apakah sekolah itu mendapat siswa baru atau tidak. Jika membuka pendaftaran, dia benar-benar heran. Sebab, masih ada SMA swasta yang jelas-jelas berizin saja tahun ini kekurangan siswa. Dinas Pendidikan, kata dia, tak akan mempersulit proses perizinan pendirian SMA baru. Sepanjang memenuhi persyaratan tentu diizinkan. Wakil Ketua DPRD Kabupa ten Banyumas Haris Subiyakto mengakui termasuk pengurus yayasan SMA itu. ''Dalam akta pendirian yayasan nama saya memang dicantumkan sebagai pelindung atau penasihat.'' Namun dia belum mengetahui apakah sekolah itu sudah menerima siswa baru atau belum. ''Kalau tahun ini dinyatakan belum memenuhi syarat karena pengajuan izin mendesak dan persyaratan lain belum mencukupi, tahun depan kami ajukan lagi sesuai dengan ketentuan,'' ujar dia. (G23-86) |