| Senin, 02 Agustus 2004 | BANYUMAS |
Cara Orang Miskin Kembalikan Utang''SETIAP hari saya harus menabung Rp 3.000. Kalau tidak, saya takut tak bisa mengangsur pinjaman ke BRI,'' tutur Hatmini (25). Warga RT 11 RW 4 Desa Kaliori, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, itu kurang mampu yang menjadi anggota Kelompok Petani Kecil (KPK) Mukti Jaya dalam Proyek Peningkatan Pendapatan Petani Nelayan Kecil (P4K) di Kabupaten Banyumas. ''Kalau sehari menabung Rp 3.000, sebulan dapat Rp 90.000. Untuk mengangsur pinjaman BRI sekitar Rp 87.000. Jadi masih ada sisa yang bisa saya tabung lagi,'' kata Hatmini. Kedisiplinan menabung setiap hari dan tak pernah menunggak utang menjadi salah satu keunggulan anggota kelompok KPK Mukti Jaya. Karena itulah Pemerintah Kabupaten Banyumas mengandalkan mereka untuk maju ke lomba KPK tingkat provinsi. Sebagai peserta lomba, menurut rencana Selasa (3/8) KPK Mukti Jaya diverifikasi oleh tim penilai dari provinsi. P4K sudah ada sebelum program inpres desa tertinggal (IDT) atau JPS lahir. Hingga saat ini KPK yang dibentuk dalam program pemberdayaan itu tetap bertahan dan dirasakan bermanfaat oleh penduduk tak mampu. Di Kabupaten Banyumas, P4K sudah dikenalkan ke masyarakat sejak tahun 1989. Saat ini sudah ada sekitar 800 KPK tersebar di 12 kecamatan dari 27 kecamatan di Kabupaten Banyumas. Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Banyumas, Ir Djoko Wikanto MM, menyatakan proyek itu mendapat anggaran dari Departemen Pertanian. Kucuran dana ke Kabupaten Banyumas saat ini telah Rp 200 juta lebih. Adapun dukungan APBD Banyumas sekitar Rp 100 juta. Tidak Ngemplang Dana itu diberikan ke KPK sebagai pinjaman. Besar atau kecil pinjaman sangat tergantung pada usaha anggota KPK. ''Besar pinjaman bervariasi. Pinjaman anggota KPK tak sama, tergantung pada jenis usaha masing-masing,'' kata dia. KPK Mukti Jaya Desa Kaliori berada sekitar 5 km dari tepi jalan raya dan belum teraliri listrik. Kelompok itu memiliki anggota 10 keluarga. Pinjaman mereka bervariasi antara Rp 200.000 dan Rp 2 juta. KPK Mukti Jaya dibentuk tahun 1999. Kelompok itu saat ini sudah mendapat kucuran dana empat kali. Ketua KPK Mukti Jaya, Syarif Susanto (37), menuturkan selama ini anggotanya tak pernah ngemplang utang. Karena itu setiap kali ada kucuran pinjaman, kelompoknya selalu menerima bantuan. ''Tabungan kelompok bisa dimanfaatkan untuk simpan-pinjam anggota. Peminjam kami kenai bunga 2% per bulan. Jika tidak ada yang meminjam, tabungan kelompok baru kami ambil menjelang lebaran untuk kami bagikan ke anggota,'' katanya. Hatmini mengakui sejak menjadi anggota KPK dan menerima bantuan bisa membuka warung kecil-kecilan di rumahnya yang berlantai tanah. Dia menjual sayur-mayur dan kebutuhan sehari-hari untuk melayani anggota kelompok dan warga masyarakat lain di sekitarnya. ''Suami saya juga bisa mengembangkan keahlian sebagai tukang kayu karena peralatannya tak manual lagi, tetapi dengan listrik,'' katanya. Adapun anggota lain, kata Syarif, berjualan tape atau beternak kambing. (Sigit Oediarto-86) |