| Senin, 02 Agustus 2004 | BANYUMAS |
KPUD Cilacap Data Ulang PemilihCILACAP - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Cilacap dalam waktu dekat akan mendata ulang pemilih. Karena, pada pemilihan presiden putaran pertama 5 Juli ada ketidakseimbangan mencolok antara jumlah pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan jumlah orang yang memberikan suara dan golput. ''Keterpautan jumlah itu 2.000 orang. Karena itu untuk memastikan berapa pemilih sebenarnya di Cilacap, KPUD akan mendata ulang,'' kata anggota KPUD Khazam Bisri SAg. Khazam menyatakan KPUD menduga angka 2.000 muncul karena ada pemilih sudah meninggal atau pindah alamat tetap dimasukkan DPT. Akibatnya, ketika penghitungan suara berakhir jumlah orang yang memilih dan golput serta jumlah pemilih dalam DPT tidak sama. ''Kami ingin menghindari ketidaksamaan itu pada putaran kedua,'' kata dia. Dia menyatakan KPUD hanya akan membuat format pendataan. Pelaksanaan diserahkan ke PPS. Sebab, secara teknis tenaga PPS memiliki kedekatan dengan pemilih di wilayah yang akan didata ulang. ''Cara ini kami tempuh untuk memudahkan pendataan di lapangan,'' katanya. Dia mengemukakan pendataan ulang juga berkait dengan persiapan logistik putaran kedua pada 20 September. Pemilih dalam DPT pada putaran pertama di Cilacap 1.177.902 orang. (G21-86) |