| Senin, 26 Juli 2004 | PANTURA |
240 Guru Ngaji Tuntut Honor TahunanTEGAL - Sebanyak 240 guru ngaji dari Madrasah Diniyah se-Kota Tegal menuntut pemberian honor tahunan dari Pemkot Tegal. Selama ini mereka tidak pernah mendapat honor tahunan dan hanya menerima honor bulanan dari sekolah sebesar Rp 100.000. Guru ngaji di Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA), serta sekolah umum memperoleh honor tahunan sebesar Rp 150.000, di samping honor bulanan yang mereka terima. Ketua Kelompok Kerja Kepala Madrasah Diniyah (K3MD), Hadi Mulyono SAg kemarin mengatakan, para guru Madrasah Diniyah tidak dapat mengandalkan gaji dari sekolah untuk menopang hidupnya. "Gaji mereka hanya berkisar Rp 50.000 - Rp 100.000," ujar Hadi. Akibatnya, banyak guru ngaji yang terpaksa menyambi pekerjaan lain, seperti jualan warung makan dan berdagang kecil-kecilan. Kondisi tersebut dapat mengurangi kualitas mengajar para guru. Padahal, di sisi lain mereka dituntut profesional. Karena itu, untuk memperjuangkan nasib para guru tersebut, dia sudah melayangkan surat ke Wali Kota Tegal. Selain itu, meminta bantuan ke Komisi E DPRD Kota Tegal. Ketua Komisi E DPRD Kota Tegal KH Habib Ali ZA mengatakan, dapat memahami tuntutan tersebut. Selama ini honor bulanan para guru ngaji tergolong paling minim dibandingkan dengan guru lain. Padahal, rekan-rekan mereka yang mengajar di MTs dan MA mendapatkan gaji sesuai dengan standar. (on-74) |