| Senin, 26 Juli 2004 | WACANA |
TAJUK RENCANADua SMS yang Menggelitik soal Capres-- Kita ketengahkan dua short message service (SMS) lewat rubrik "Kotak Suara" di harian ini, kemarin. Satu pengirim menulis, ''Bagi dua capres-cawapres Wiranto-Wahid dan Amien-Siswono, sudahlah akui saja kekalahan, nggak usah kasak-kusuk''. Satu lagi, ''Memang begitulah capres- cawapres kita, siap menang atau kalah. Itu kan saat kampanye, nyatanya nol''. Kita asumsikan pesan-pesan itu menggambarkan ungkapan hati rakyat pemilih. Menjadi asumsi, dengan pertimbangan dua SMS itu mewakili suara di kalangan awam. Walaupun terasa sinis, mengandung kearifan. Kita tidak tahu, SMS tersebut berasal dari pemilih yang memberikan suara untuk siapa tetapi hal itu menjadi tidak penting melihat makna yang seharusnya ditangkap oleh elite politik kita. -- Kandidat dari PAN Amien Rais, walaupun melihat banyak yang harus dibenahi dalam penyelenggaraan pemilihan umum, mempertimbangkan langkah untuk beroposisi penuh terhadap pemerintahan yang terpilih. Pernyataannya ''Hasilnya kan sudah ketahuan'' atau ''Dua itu yang menang, berarti saya kalah kan?'' memperlihatkan kualitas fairness-nya, memberi nilai pembelajaran politik dengan tidak mencari-cari kambing hitam. Semua tanpa mengurangi nilai koreksi tokoh reformasi itu terhadap penyelenggaraan pesta demokrasi. Sikap serupa dikemukakan cawapres Siswono Yudo Husodo yang berancang-ancang untuk bekerja sama dengan salah satu pasangan yang lolos: Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) - Muhammad Jusuf Kalla atau Megawati Soekarnoputri - Hasyim Muzadi. -- Duet Hamzah Haz - Agum Gumelar tidak memberikan reaksi penting. Sementara itu, kubu Wiranto - Salahuddin Wahid meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghitung ulang suara karena mereka menilai banyak kecacatan. Mereka meminta KPU tidak menandatangani berita acara penghitungan suara sambil menunggu fatwa Mahkamah Agung tentang keabsahan SK KPU Nomor 1151/2004 sesuai dengan judicial review yang diajukan. Ditegaskan, penolakan itu sebagai wujud akumulasi sikap terhadap berbagai kecurangan yang mereka temukan dalam putaran pertama. Sikap ini juga memberi pelajaran penting. Perkara apakah mengganggu proses perjalanan putaran kedua atau tidak, itu merupakan konsekuensi demokrasi yang juga membawa muatan pembelajaran hukum. -- Apakah rakyat -- seperti pengirim SMS -- melihat dari perspektif lain? Adakah indikasi ketidaksiapan menerima kekalahan? Kita perlu meletakkannya dalam dua konteks yang berbeda. Statemen siap kalah - siap menang menjelang kampanye putaran pertama lalu, bagaimanapun harus dilihat sebagai upaya preventif terutama kepada massa akar rumput yang terkadang sulit memahami suatu kenyataan. Apalagi, kalau para elite partai memprovokasi dengan pernyataan-pernyataan yang tidak dewasa. Sikap Amien Rais dan Siswono patut dilihat sebagai bentuk pembelajaran yang elegan. Pada konteks lain, sikap terhadap indikasi kecurangan harus dihormati sebagai ekspresi supremasi hukum, walaupun harus ada kanalisasi yang tidak sampai mengganggu proses-proses berikutnya. -- Berbagai problematika teknis, hingga yang terkait dengan hukum harus tetap dijaga dalam koridor pembelajaran. Sejak pemilu anggota legislatif dan nyaris hingga pemilu presiden dan wakil presiden, terbukti ada kekurangsiapan dalam pekerjaan teknis. Problem keabsahan pencoblosan karena surat suara yang tembus juga tidak terantisipasi sehingga KPU harus mengeluarkan surat edaran mendadak di tengah-tengah pelaksanaan penghitungan suara. Berbagai kecurangan diindikasikan muncul, termasuk kasus pengerahan massa di Pondok Pesantren Al-Zaytun yang menghebohkan itu. Terakhir, banyak muncul masalah di seputar penghitungan suara. Kalau semua mengakumulasi pada sikap capres-cawapres yang kalah, apakah itu bukan akibat dari sebab yang sudah ada? -- Suara kritis masyarakat agar pasangan yang kalah mengakui kekalahan atau kesan bahwa ikrar siap kalah/menang hanya nol saja dalam fakta, pahamilah itu sebagai ajakan dewasa. Kita masih ditunggu pekerjaan besar pada 20 September mendatang untuk menentukan pasangan yang memperoleh mandat rakyat untuk memimpin negeri ini. Berbagai error di dua perhelatan sebelumnya barang tentu menjadi pelajaran yang tidak boleh terulang pada putaran kedua. Banyak pekerjaan teknis yang harus ditingkatkan kualitas pelaksanaannya, karena inilah yang nantinya akan menentukan tingkat keabsahan hasil pemilu. Sangat mungkin muncul: sikap-sikap yang mengekspresikan keraguan atau sengaja mempersoalkan karena melihat celah yang dibuat KPU. |