| Senin, 26 Juli 2004 | SEMARANG |
Konselor Bisa Praktik MandiriSEMARANG- Penggunaan profesi konseling selama ini masih berkutat pada lingkup sekolah. Padahal, konselor bisa membantu masyarakat yang mengalami gangguan kejiwaan, sebagaimana psikolog. ''Selain memakai ilmu psikologi, konseling menekankan ilmu pendidikan dan latar belakang budaya dalam mengobati pasien,'' kata Prof Dr Mungin Eddy Wibowo MPd, Ketua Pengurus Besar Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (PB Abkin), Sabtu (24/7). Menurut Mungin, profesi konseling telah berkembang sejak 40 tahun lalu, namun hingga sekarang belum begitu dikenal seperti halnya psikolog. ''Maka, dengan adanya keinginan pembentukan standardisasi profesi konseling, akan terbentuk standar profesi konseling agar profesional dan diakui masyarakat luas,'' katanya dalam ''Seminar Nasional Sosialisasi Dasar Standardisasi Profesi Konseling'', di gedung rektorat Universitas Negeri Semarang (Unnes). Persoalan yang dihadapi profesi konseling sekarang, menurut Mungin, belum ada suatu standar kompetensi minimal agar bisa profesional seperti halnya psikolog. ''Karena itu, diperlukan standardisasi profesi konseling agar menghasilkan lulusan profesional, mematuhi kode etik profesi, serta layanan bagi pengguna,'' katanya. Mungin mengemukakan, layanan konseling yang diarahkan untuk membantu pengembangan individu di sekolah dan masyarakat, harus diselenggarakan oleh tenaga ahli yang profesional. ''Pendidikan tenaga profesi konseling yang selama ini dilakukan lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK), baik jenjang S1, S2, maupun S3 perlu dikaji ulang dan dirumuskan kembali.'' Senada dengan Mungin, Prof Dr Prayitno MSc Ed dari UNP mengatakan, lulusan profesi konselor dapat membuka praktik melayani masyarakat umum. Dalam seminar itu hadir pula Dr Ahman dari UPI dan Drs Syamsudin MSi (UNY) sebagai pembicara. (wid-89) |