logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 26 Juli 2004 BANYUMAS
Line

Dana BPD Belum Cair, Petani Tak Bisa Nikmati Hasil Pasar Lelang

PURWOKERTO- Regional Manager Barlingmascakeb H Restyarto Efiawan SE MM mengatakan, transaksi pasar lelang tak kunjung dinikmati petani di Banyumas disebabkan dana dari bank tak kunjung cair.

Akibat dana bank yang dijanjikan kepada pembeli untuk membayar petani tak cair, transaksi yang telah disepakati tak segera terealisasi. ''Persoalan pokok sebenarnya terletak pada bank saat transaksi siap untuk menyediakan dana. Tapi ketika hendak dipakai oleh pembeli untuk membayar petani, Bank BPD yang ditunjuk belum bersedia mencairkan dana. Alasannya, jaminan deposito yang diserahkan ke bank oleh penjamin masih kurang,'' jelas Resty kepada Suara Merdeka, Minggu (25/7) kemarin menanggapi berita harian ini Sabtu (24/7) lalu.

Seperti diberitakan SM, sejumlah petani dan perajin gula kelapa di Banyumas mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Hal itu akibat komoditas agro yang terjual melalui pasar lelang komoditas agro Barlingmascakeb pertengahan Mei 2004 lalu gagal dibayar pembeli.

Seperti yang dialami Wahyu Riyono asal Cilongok, gula kelapa 3.000 ton dengan harga Rp 2.500/ kg, Teguh dari Purwanegara Purwokerto, beras IR 64 sebanyak 225 ton dengan harga Rp 2.300/kg. Wahyu baru mengirim 60 ton kepada pembeli di Semarang tapi belum dibayar. Adapun Teguh tak jadi mengirim ke Pasar Cipinang karena harganya hanya Rp 2.000/kg.

Barlingmascakeb

Menurut Resty, untuk membayar transaksi dalam pasar lelang Barlingmascakeb dilakukan melalui resi gudang dan pinjaman barang dalam negeri. Bila melalui resi gudang bank yang akan memberikan pinjaman meminta adanya jaminan, dalam hal ini penjamin adalah PT Kliring Indonesia. Namun ketika pembeli hendak mencairkan dana guna membayar komoditi yang dibeli dari petani, ternyata belum cair dengan alasan jaminan deposito minimal Rp 10 miliar baru ada Rp 5 miliar. Itu pun terbatas untuk beras, sementara gula kelapa tak bisa.

Dengan adanya kasus seperti itu, katanya, Barlingmascakeb segera melakukan terobosan baru. Yakni untuk kasus Wahyu Riyono akan dipertemukan dengan eksportir selaku pembeli langsung, tidak melalui broker. Adapun dana untuk membayar akan dicarikan dari bank lain, seperti BNI yang menyediakan kredit barang dalam negeri (SK BDN).

Khusus kasus Teguh, kata dia, beras IR 64 yang dibeli pedagang Pasar Cipinang, Jakarta, belum ada yang dikirim. Ketika mau kirim, ke Pasar Cipinang ternyata harga beras itu hanya Rp 2.000/kg. Padahal saat transaksi disepakati Rp 2.300/kg. (G23s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Liputan Pemilu | Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA