| Senin, 26 Juli 2004 | BANYUMAS |
Pasar Purwanegara Dibangun dengan Lelang Terbuka
PURWOKERTO- Proses pembangunan pasar dan Balai Kelurahan Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas senilai Rp 1,1 miliar akan dilakukan dengan sistem lelang terbuka. Lelang itu untuk memilih salah satu rekanan yang dinyatakan lolos dalam prakualifikasi. Kepala Bagian Pengendalian Pembangunan Daerah Ir Didi Rudwianto SH MSi kemarin mengemukakan, Pemkab menempuh pola pelelangan karena pembangunan dengan sistem penunjukan oleh warga kepada investor tidak berjalan. Langkah itu diambil sekaligus untuk merespons keresahan warga. Dia mengungkapkan, pelelangan itu mengikuti aturan tentang prosedur pengadaan barang dan jasa dari pemerintah. Aturannya mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80/2003. Dalam keppres tersebut, semua pengadaan barang dan jasa ataupun kegiatan proyek pembangunan dengan nilai di atas Rp 50 juta harus dilakukan dengan sistem pelelangan terbuka (umum) dulu. ''Saat ini yang memungkinkan dilakukan adalah memakai model pelelangan karena acuannya jelas. Pelelangan itu diserahkan kelurahan didampingi tim teknis dari kabupaten. Tim pengadaan langsung dikoordinasikan oleh kelurahan. Jadi, kami tidak terlibat secara langsung,'' ungkap Didi. Rencana awal, warga menyepakati dengan pola penunjukan langsung. Karena itu, pembangunannya diserahkan kepada PT Pumasa Basata, perusahaan pengembang perumahan yang juga pembeli tanah eks banda desa di kelurahan itu. Penunjukan berdasarkan musyawarah kelurahan pada Maret lalu. Sebelumnya berkembang dua opsi, yaitu pembangunan dengan cara swadaya (ditangani warga) dan diserahkan kepada pihak ketiga (investor). Namun belakangan, PT Pumas justru menyatakan mundur dengan sedang banyak garapan. Dana Tetap Utuh Didi menuturkan, meskipun rencana pembangunan molor dananya tetap utuh. Dana tersebut kini tersimpan di kas daerah. Setelah dihasilkan keputusan tentang rekanan terpilih, panitia lelang akan menindaklanjuti pencairan dananya. Lurah Purwanegara Rohadi SH menyambut baik langkah yang diambil Pemkab. Selama ini kelurahan dan Tim 25 (tim pembangunan) mengaku sudah berusaha semaksimal mungkin. Dua kelompok yang berbeda pandangan juga sudah sering difasilitasi. Dan, terakhir menghasilkan keputusan pembangunan dengan pola penunjukan langsung. ''Karena muncul masalah baru ya kami harus lapor dulu ke Pemkab. Sebab, aset kelurahan kan sekarang milik Pemkab,'' katanya. Seperti diberitakan, pembangunan pasar Rp 100 juta dan balai serta perkantoran Rp 1 miliar itu merupakan satu paket pembangunan. Ini bagian dari salah satu perencanaan pembangunan untuk sarana prasarana dari hasil penjualan tanah eks bengkok desa lima hektare senilai Rp 2 miliar. Uang hasil penjualan yang utama dipakai untuk membeli tanah penggganti yang lokasinya jauh di luar desa tersebut. Rencana semula, pembangunanya akan selesai sebelum pelaksanaan Pemilu Anggota Legislatif 5 April lalu atau Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Putaran Pertama 5 Juli lalu. Adapun proses ruilslagnya pada 2001-2002.(G22-85j) |