| Sabtu, 24 Juli 2004 | MURIA |
Rencana Pembangunan Waduk RanduguntingWarga Rela Lepas Tanah asal Ganti Rugi SesuaiBEBERAPA warga Desa Kedung Tulup Kecamatan Sumber Kabupaten Rembang tampak asyik bergelut di sawah. Wajah mereka tidak menunjukkan kelelahan, meski pekerjaan mereka memerlukan tenaga banyak. Dengan harapan hasil panen bagus, mereka pun melakukan aktivitas sejak pagi hingga petang setiap hari. Harapan mereka agar panes bagus memang wajar dan tidak muluk-muluk. Sebab, bila panenan bagus mereka pun akan untung banyak sehingga kesejahteraan keluarga pun meningkat. Melihat hal tersebut, dapat dikatakan penduduk desa itu sangat mengandalkan sawah untuk penghidupannya, baik dengan menggarap sendiri maupun menggarap sawah orang lain. Sebab, hampir semua warga Desa Kedung Tulup rata-rata bekerja sebagai petani. Jika tanah mereka diambil orang atau dipindahtangankan, kemungkinan besar mereka pun bakal kehilangan mata pencarian. Kekecewaan mereka bisa saja terjadi bila Pemkab Rembang benar-benar merealisasikan pembangunan Waduk Randugunting di dearah itu, sedangkan ganti rugi pembebasan tanah pun tidak sesuai. Sebab, hampir semua tanah warga desa itu terkena proyek, demikian juga tanah di beberapa desa lainnya, seperti Desa Krikilan, Logung, Logede, Jatihadi, dan Ronggomulyo (di Kecamatan Sumber Rembang) dan Desa Ronggo serta Sumberagung (Kecamatan Jaken Pati). Pantas Beberapa orang penduduk menyetakan setuju dengan adanya pembangunan waduk tersebut. Asal, ganti rugi yang diberikan kepada mereka pantas dan sesuai dengan kerugiannya. ''Demi kepentingan bersama, kami rela waduk itu dibangun. Yang penting kami mendapat ganti rugi yang sesuai dengan harga tanah agar dapat membeli tanah untuk digarap,'' kata Sutrisno (33), salah satu warga Desa Kedung Tulup. Sedangkan Rokani (40), warga desa lainnya malah meminta tanaman yang mereka miliki harus diganti sesuai dengan hasil tanaman itu setiap musimnya. Maksudnya, tanaman mereka dalam setiap musimnya pasti panen. Hasilnya ini yang harus diganti. ''Meski tanaman kami belum panen, jika ingin ganti rugi juga harus dihitung sesuai dengan hasil panen tanaman itu'' ujar Rokani. Sementara itu, Ketua Badan Perencana Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Rembang Hamzah Fatoni SH mengatakan, rencana pembangunan Waduk Randugunting ini telah disusun sejak 1984. Namun, hingga kini pembangunan waduk yang diperkirakan menelan biaya kurang lebih Rp 100 miliar itu belum dilakukan. Sebab masalah sosial belum terpecahkan secara baik. (Moch Achid Nugroho-34i) |