| Kamis, 22 Juli 2004 | PEMILU 2004 |
Aturan Main Kampanye Belum TurunSEMARANG- Tak seperti putaran pertama yang berlangsung satu bulan penuh (1 Juni-1 Juli), kampanye Pemilihan Presiden dan Wapres 2004 putaran kedua hanya dilakukan dalam tiga hari. Bahkan, kemungkinan besar tak ada rapat umum dalam kampanye yang disebutkan lebih pada penajaman visi dan misi pasangan capres-cawapres yang lolos ke putaran kedua tersebut. Namun demikian, keputusan KPU menyangkut aturan main dalam kampanye pilpres putaran kedua itu belum turun. KPU di daerah juga belum berani memastikan bentuk kampanye putaran kedua tersebut. ''Namun, kalau menurut jadwal yang pernah disusun, kampanye pilpres putaran kedua hanya dilakukan selama tiga hari,'' kata anggota KPU Jateng Hasyim Asy'ari SH MSi, Rabu (21/7). Meski demikian, lanjut dia, berkait bagaimana aturan main dalam kampanye pilpres putaran kedua itu, KPU di daerah menunggu keputusan KPU Pusat. Instrumen dari KPU Pusat tersebut kemungkinan akan keluar setelah diumumkan hasil pilpres putaran pertama pada 26 Juli. Dia menegaskan, pihaknya tidak ingin mendahului sebelum ada keputusan dari KPU pusat mengenai aturan main dalam kampanye pilpres putaran kedua. Sebab, keputusan resmi dari KPU Pusat sampai kemarin belum ada. Yang berkembang selama ini baru pernyataan lisan anggota KPU. Tentang bentuk kampanye di daerah, Hasyim belum bisa menyebutkan. Namun, jika mencermati pernyataan para anggota KPU Pusat, kemungkinan besar tidak ada rapat umum. Kampanye yang lebih pada penajaman visi dan misi calon itu bisa lewat media massa atau cara lain. ''Tetapi yang jelas KPU di daerah belum bisa memastikan, sebab masih menunggu keputusan KPU Pusat.'' Hal senada dikatakan anggota KPU Jateng Dr Ari Pradhanawati MS. Pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari KPU Pusat menyangkut aturan main dalam kampanye pilpres putaran kedua. Yang berkembang selama ini baru pernyataan lisan para anggota KPU Pusat. Dia juga menyatakan kemungkinan besar bentuk kampanye bukan rapat umum. (G7-83k) |