logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 22 Juli 2004 NASIONAL
Line

Truk Maut di Kethekan Jambu

Pengusaha Semen Dimintai Keterangan

SEMARANG-Terkait kecelakaan yang mengakibatkan 16 orang tewas di tanjakan Kethekan, Dusun Dedor, Desa Jambu, Kabupaten Semarang, aparat Satlantas Polres Semarang akan memanggil pengusaha yang memberikan delivery order (DO) kepada sopir truk dan pengusaha truk ekspedisi. Mereka akan dimintai keterangan mengenai pengangkutan barang.

Kapolres Semarang AKBP Agus Sukamso MSi didampingi Kasat Lantas AKP Kusnoto mengatakan hal itu kepada Suara Merdeka, di sela-sela paparan pada rapat koordinasi (rakor) peristiwa kecelakaan menonjol di aula Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng, Rabu (21/7).

Pengusaha truk ekspedisi yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan adalah Gede. Pengusaha itu memiliki kantor di Tasikmalaya dan memiliki garasi truk di Surabaya. Adapun pengusaha semen yang memberikan DO kepada sopir truk adalah Bimantoro, tinggal di Tasikmalaya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aparat Polres Semarang telah memintai keterangan Subandrijo (47), petugas Jembatan Timbang Sarang, Kabupaten Rembang, yang bertugas sebagai petugas pungut retribusi truk tronton Z-9007-HK yang ngglontor di tanjakan Kethekan, Dusun Dedor, Desa Jambu, Kabupaten Semarang.

Sopir Truk

Sebelumnya polisi juga memeriksa sopir truk, Wawan Taryan (37), warga Cilangkrang, Dusun Parung, Cibalong, Tasikmalaya, dan kernet, Heri Suheri (23), warga Desa Kawalu, Tasikmalaya. Hasilnya, sopir truk dinyatakan sebagai tersangka.

Lebih lanjut AKP Kusnoto mengemukakan, pemeriksaan tersebut diharapkan mampu mengungkap keterlibatan para pengusaha terkait dengan kecelakaan tersebut. Sebab, muncul dugaan, pelanggaran muatan itu tidak lepas dari awal mula pengangkutan dari lokasi asal.

''Kami belum bisa mengatakan, apakah para pengusaha itu terlibat atau tidak. Sebab, mereka belum memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan. Kami akan lihat terlebih dahulu bagaimana hasil pemeriksaan nanti,'' tandasnya.

Dalam paparannya, Kasat Lantas Polwiltabes AKBP Imam Basuki mengatakan, muatan truk tersebut 750 sak semen. Bila setiap sak berisi 40 kg, maka jumlah keseluruhan semen 30 ton. Adapun sesuai dengan uji kir yang berlaku dari 10 April 2004 sampai 10 Oktober 2004, kapasitas angkut truk 22,450 ton.

''Jadi, truk itu kelebihan muatan 7,550 ton. Muatan itu terdiri atas dua DO. Pertama, isi DO sebanyak 500 sak dan kedua 250 sak,'' paparnya.(G5-58t)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA