| Kamis, 22 Juli 2004 | NASIONAL |
Gula Impor Ilegal Akan DilelangJAKARTA- Pemerintah akhirnya condong melelang gula impor ilegal sebanyak 73 ribu ton. Dengan demikian, opsi memusnahkan dan mere-ekspor gula itu, tak lagi dilaksanakan. Hal itu menjadi keputusan rapat kabinet terbatas khusus membahas gula, Rabu (21/7) di Istana Negara, Jl. Veteran. "Tidak dimusnahkan, tetapi sudah mengarah untuk dilelang, tinggal bagaimana prosedurnya nanti," kata Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar, usai mengikuti rapat kabinet terbatas itu. Untuk itu, pemerintah kini sedang menyiapkan aspek-aspek hukum untuk melakukan pelelangan. Langkah ini diambil karena gula tidak memiliki daya tahan yang cukup lama, sehingga apabila dibiarkan dikhawatirkan rusak. "Jadi proses hukumnya akan diatur," kata Kapolri. Pekan lalu diputuskan waktu dua minggu untuk memilih langkah yang tepat memanfaatkan timbunan gula itu. Seminggu digunakan memutuskan salah satu dari tiga opsi (melelang, memusnahkan, re-ekspor) dan satu minggu sisanya, kata Kapolri, digunakan untuk mencari dasar hukumnya. "Bentuknya menjadi stok nasional atau dipasarkan di daerah yang membutuhkan, itu juga akan diatur kemudian. Karena apabila tidak diatur, dikhawatirkan akan mengganggu petani tebu yang saat ini sedang musim giling," demikian Kapolri. (dtc-58) |