logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 22 Juli 2004 SEMARANG
Line

''Perang'' terhadap Wartawan Bodrek

KENDAL- Pemkab Kendal bersama wartawan setempat menyatakan ''perang'' terhadap keberadaan wartawan tanpa surat kabar (WTS) atau bodrek. Dalam Surat Edaran Sekretariat Daerah (Setda) Nomor 487/2588/HMS, selain dinyatakan tata cara penerimaan wartawan media massa, juga dicantumkan daftar nama wartawan liputan di Kendal.

Surat edaran bertanggal 16 Juni 2004 yang ditandatangani Sekda Endro Arintoko SH MM itu dikeluarkan menyusul munculnya keresahan para pegawai terutama para pejabat di lingkungan Pemkab sehubungan dengan kedatangan beberapa oknum yang mengaku sebagai wartawan. Mereka mengintimidasi akan menulis di koran dan buntutnya meminta sejumlah uang ke pejabat.

''Tujuan penerbitan surat edaran itu untuk meminimalisasi keresahan para pegawai khususnya pejabat di Pemkab Kendal,'' ungkap Endro Arintoko, kemarin. (G15-91j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA