| Kamis, 22 Juli 2004 | SEMARANG |
Kebaya Anne Avantie DibajakSEMARANG-Pembajakan karya ternyata tidak hanya terjadi pada kaset dan buku. Kejahatan terhadap hak cipta juga sudah merambah pada karya mode pakaian. Salah satunya dialami perancang Anne Avantie. Karyanya dibajak oleh seorang pengusaha mode di Bandung. Menurut pengakuan Anne, pembajakan dilakukan lewat penayangan foto-foto desain karyanya berupa kebaya dalam sebuah situs internet tanpa seizin dirinya. Lebih fatal lagi, wajah para model yang mengenakan kebaya karyanya diganti model lain. ''Saya mengetahui penyalahgunaan karya saya setelah diberi tahu seorang teman. Dia mengira saya membuat website di internet dengan menampilkan desain-desain mode kebaya,'' tuturnya. Begitu mengetahui permasalahan itu, sebagai anggota Asosiasi Perancang Pengusaha Mode Indonesia (APPMI) dia mengajukan surat permohonan bantuan kepada organisasi tersebut. Dalam surat itu Anne memaparkan permasalahan yang dialaminya, sekaligus meminta bantuan untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut. Selain itu, menyerahkan penyelesaiannya kepada APPMI, terutama kepada Ketua Umum Musa Widyatmoko. Menurut Anne, begitu APPMI mengirimkan somasi kepada pengusaha mode di Bandung itu, beberapa saat kemudian karya Anne yang dibajak sudah menghilang dari situs tersebut. ''Saya tidak akan menuntut pembajak. Hanya, saya berharap hal itu tidak terulang,'' tandasnya. Karena itu, dia berharap segera dibuat dan diberlakukan peraturan mengani hak cipta para desainer. ''Bila tidak segera dilakukan akan semakin banyak pelecehan terhadap karya para desainer.''(B14-89k) |