logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 22 Juli 2004 SEMARANG
Line

Merampok di Gombong, Tertangkap di Semarang

SEMARANG- Suheri alias Heri (25) satu dari empat pelaku perampokan di rumah pengusaha Ong Kim Tiong (71) di Jl Yos Sudarso 275, Gombong, Kebumen, sekitar tujuh bulann lalu, akhirnya ditangkap aparat Unit Resmob Polwiltabes Semarang. Penangkapan Heri menjadikan pengusutan kasus itu tuntas, karena tiga tersangka lainnya sudah diringkus terlebih dahulu.

Salah seorang di antara mereka, Harsono (55) adalah seorang kepala SD di Kecamatan Grabag, Magelang. Pelaku lainnya, Bero Effendi (49) pensiunan TNI warga Temanggung, dan Anton Saputra alias Han (42) asal Gebangsari, Genuk, Semarang.

Heri ditangkap Kanit Resmob Iptu Guki Ginting dan anggotanya Selasa (21/7) malam. Saat itu, lelaki bertubuh penuh tato itu sedang bertandang ke rumah mertuanya di Kampung Ngablak, Kelurahan Muktiharjo Lor, Genuk.

Sejak kejadian pada 2 Januari 2004 dia kabur dan tinggal berpindah-pindah tempat. Baru pada Rabu (21/7) dia dijemput aparat reskrim Polres Kebumen untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Perampokan di rumah pengusaha sarang burung walet itu bermula ketika Kim Tiong didatangi Bero dan Heri yang mengaku anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Korban yang tidak percaya begitu atas pengakuan itu, meminta surat bukti identitas keanggotaan kepada tersangka.

''Saat itu Bero mengatakan, kalau minta bukti tanya kepada saya sambil menunjukkan tangannya ke diri saya. Saya kemudian pura-pura mengambil identitas anggota KPU dari balik baju. Tetapi saya langsung mengambil gobang dan saya bacokkan ke arah tubuh korban,'' aku Suheri.

Aksi para tersangka mendapat perlawanan dari korban dan istrinya, Lim Giok Liang (65). Dua pelaku lain, Harsono dan Anton, menunggu di dalam mobil yang diparkir di tepi jalan. Perampok akhirnya berhasil melukai tangan suami-istri tersebut. Setelah menyekap korban, mereka melarikan uang Rp 4,9 juta, jam tangan merek Rado, ponsel merek Ericsson, perhiasan, serta sebuah remote control AC.

Saat hendak kabur, salah seorang anggota komplotan itu keliru memencet tombol alarm tanda bahaya yang dikira tombol lampu. Suheri menambahkan, dia tidak menjual perhiasan milik korban. Karena saat dikejar massa, perhiasan itu disebar di sekitar lokasi kejadian. Hanya sebuah jam tangan yang dijual di sekitar Pasar Johar dan laku Rp 50.000.(G3,G5-73)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA