| Kamis, 22 Juli 2004 | SEMARANG |
Seharusnya Masuk APBD Murni
BALAI KOTA- Anggaran untuk normalisasi saluran di barat Perumahan Genuk Indah, Kelurahan Gebangsari, Kecamatan Genuk, sejak awal seharusnya masuk APBD murni. Jika normalisasi dilakukan, saat ini mungkin proyek itu sudah selesai dan warga tidak lagi kebanjiran. Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Hamas Ghanny menyayangkan anggaran untuk keperluan itu tidak masuk, bahkan akan dibiayai dengan utang pada investor. Ketika kemudian muncul surat keputusan menteri keuangan tentang larangan utang, realisasi proyek yang sangat dibutuhkan masyarakat itu pun terganggu. ''Karena itu wajar, jika warga Gebangsari mempertanyakannya lagi,'' ungkap dia Menurut pandangan dia, masalah normalisasi saluran ini bisa menjadi tolok ukur untuk menilai cara Pemkot menyusun skala prioritas. Pemkot memang berkali-kali mengatakan normalisasi merupakan prioritas. Namun, hal itu sebenarnya hanya lips service, karena tak segera terealisasi. Dia menilai, Pemkot justru memprioritaskan proyek-proyek yang kurang penting dan tidak langsung menyentuh kepentingan warga. Salah satu contohnya, renovasi taman kota. ''Saya melihat ukuran prioritas yang digunakan Pemkot tidak lagi demi kepentingan publik tetapi mudah atau tidaknya proyek dilaksanakan,'' ungkap dia. Dia mengemukakan, suatu proyek yang dibiayai utang memang mengandung berbagai risiko, antara lain pelaksanaan yang molor sampai gagal dilaksanakan. Adanya keputusan menteri keuangan yang melarang Pemkot membiayai proyek dengan utang pada investor, sejak awal semestinya juga telah diperhitungkan. Setahun Anggaran Secara terpisah, Kepala Kantor Informasi dan Komunikasi (Infokom) Drs Masrohan Bahri menegaskan, normalisasi saluran Gebangsari tetap menjadi prioritas. Akan tetapi karena dana yang dibutuhkan untuk proyek itu relatif besar, Pemkot terpaksa mencari cara dengan melibatkan investor. ''Pemkot berkeinginan masalah itu segera tuntas dalam satu tahun anggaran,'' ujar dia. Cara yang ditempuh itu, kemudian terbentur masalah setelah terbit keputusan menteri keuangan tentang larangan utang. Namun, Pemkot tetap berusaha mencari cara lain agar normalisasi bisa tetap terealisasi. Alternatif yang ditempuh, memasukkan anggaran normalisasi itu dalam APBD murni. Apabila APBD tidak bisa menutup seluruh biaya, maka ada kemungkinan proyek itu dilaksanakan secara bertahap dalam beberapa tahun. Selain itu, Pemkot juga mengusulkan agar Bank Dunia membiayai proyek itu melalui program Urban Sector Development Reform Program (USDRP). ''Kami berupaya seoptimal mungkin agar warga tidak terus dirugikan,'' imbuh dia. (G6-64j) |