logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 22 Juli 2004 SEMARANG
Line

Semarang Ranking Lima Kota Terbersih

BALAI KOTA-Warga Kota Semarang seharusnya berbangga ketika Kementerian Lingkungan Hidup memberikan piagam Adipura kepada Kota Semarang dan telah diterima Pemkot belum lama ini.

M Gempur Adnan, Deputi Menteri Lingkungan Bidang Peningkatan Kapasitas Pengeloalan Lingkungan Hidup Kewilayahan mengatakan hal itu kemarin.

Dia menuturkan, dalam rangking penilaian Adipura itu, Kota Semarang menempati peringkat kelima dari tiga belas kota metropolis yang ada di Indonesia.

''Kota metropolis ditandai dengan jumlah penduduk di atas satu juta jiwa. Kota Semarang masih di atas Kota Surabaya dan Bandung. Dibandingkan dengan kota-kota itu, Semarang lebih bersih,'' kata dia, Rabu (21/7), saat memberikan ekpose Program Bangun Praja Kota Semarang di hadapan para lurah dan camat se-Kota Semarang, di Gedung M Ichsan Lt 8.

Terhadap kritik pimpinan DPRD Kota yang pernah meminta agar piagam itu dikembalikan, Deputi menghormatinya. Tetapi dia menyatakan proses penilaian Adipura itu berbeda dengan era orde baru. Sekarang penilaian terhadap kota-kota dalam setahun dilakukan tiga kali. Sedangkan dulu setahun hanya dilakukan sekali pada satu tahun setiap bulan Maret-April.

Lebih lanjut dia menuturkan, dalam lomba ajang kebersihan itu Kota Semarang berada di peringkat 5 dengan nilai 69,65. Di atasnya dari nomor urut pertama, Kota Jakarta Selatan (73,09), Jakarta Pusat (71,62), Medan (70,05) dan Jakarta Timur (69,65).

Titik penilaian dalam lomba kebersihan itu, kata dia, meliputi perumahan, sarana kota, perairan dan tempat pembuangan akhir sampah. Sarana kota meliputi jalan utama, pasar, pertokoan, perkantoran, sekolah, terminal, stasiun, pelabuhan dan rumah sakit.

Pada tempat-tempat itu yang dinilai mengenai keteduhan, drainase dan keberadaan sampah.

Sementara itu, kepada wartawan seusai acara Gempur menuturkan, selama 3-4 tahun ke depan, Kementerian Lingkungan Hidup menargetkan pada penataan fisik kota yang sifatnya bersih dan hijau. ''Dalam penataan nonfisik, seperti mengedepankan manajemen pengelolaan lingkungan, kementerian baru memberikan porsi 15 persen,'' kata dia.

Terkait pelaksanaan penanganan kawasan pantai di Semarang, Pemkot mengalokasikan dana Rp 300 juta lebih.

Dana itu akan dipergunakan untuk penanaman bakau di pantai Kecamatan Tugu. Sebelumnya, Bappedalda juga sudah melakukan penanaman bakau itu yang hasilnya mulai menampakkan hasil.(G17,H1-64)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA