| Selasa, 20 Juli 2004 | SALA |
Tembakau Jadi Tanaman Alternatif, Petani Lebih UntungJIKA melewati wilayah Klaten pada musim kemarau seperti sekarang, bisa jadi Anda melihat berhektare-hektare tanaman tembakau tertutup kelambu atau jaring kasa raksasa. Itu bukan karena petani khawatir tembakau digigit nyamuk, melainkan ada tujuan lain. Penanaman tembakau bawah naungan hasil kerja sama PTPN X Nusantara dan petani itu selalu berpindah setiap tahun. Namun tak akan jauh dari tiga kesinderan yang memiliki pabrik, yaitu Kebonarum, Gayamprit, dan Wedi. Ada dua fungsi kelambu dalam budi daya tembakau bawah naungan itu. Pertama, mencegah hama pengganggu tanaman masuk. Kedua, mengurangi intensitas cahaya. Tembakau akan cepat tumbuh besar dan memiliki daun bermutu tinggi bila tak terkena langsung cahaya terik matahari. Salah satu lokasi cukup luas di Desa Malangjiwan, Kecamatan Kebonarum, Klaten. Di satu lokasi itu, PTPN X memiliki lahan terpadu sekitar 18 ha. ''Beberapa tahun lalu perusahaan menyewa lahan pada kami untuk menanam tembakau bawah naungan. Sekarang perusahaan tak menyewa, tetapi mengajak petani bekerja sama. Kalau panen bagus, petani untung. Kalau panen jelek rugi,'' kata Padi (50) dan Setiyono (25) di areal tembakau bawah naungan Malangjiwan. Padi memiliki lahan sawah sekitar 2.500 m2 di TBN Malangjiwan. Sekitar 60 orang petani mengelola sawah dengan manajemen yang diatur PTPN X. Petani membuat perjanjian untuk menjual seluruh tembakau bawah naungan ke perusahaan. Sebelum ditanami, lahan diolah dengan alat berat dan dibuatkan irigasi sementara. Selanjutnya lahan itu ditutup dengan sejenis kelambu. Kelambu berbahan senar yang kuat dipasang sebagai atap dan nilon untuk dinding. Tinggi kelambu sekitar 2,5 m dari permukaan tanah akan terjangkau tembakau pada umur 45-50 hari. Tak Keluar Biaya Dalam budi daya itu petani sama sekali tak mengeluarkan biaya. Semua disediakan, seperti bibit, pupuk, pestisida, alat pertanian, dan kelambu. Petani yang berminat boleh bekerja di areal tembakau bawah naungan dengan upah Rp 13.150/hari pada pukul 07.00-15.00. ''Petani pemilik sawah boleh bekerja dengan status karyawan harian yang dibayar sesuai dengan upah minimum regional. Masuk pukul 07.00 pulang pukul 15.00. Namun tidak terus-terusan bekerja karena ada waktu istirahat dua kali,'' kata Ketua Kelompok Tani HadiSubroto (60). Lelaki dan perempuan yang bekerja dibayar dengan upah sama. Namun sebagian besar yang bekerja perempuan. Bisa jadi karena beban kerja relatif tidak berat seperti menyiram, menyemprot hama, memupuk, dan menyiangi gulma yang tumbuh liar di sekitar tembakau. Selain itu, ada bidang kerja lain yaitu memasang tali di batang tembakau yang dikaitkan ke kawat agar tembakau tidak roboh. Hadi Subroto mengatakan, petani secara materi diuntungkan dengan sistem tembakau bawah naungan. Karena, dibandingkan dengan bercocok tanam padi, hasilnya bisa dua kali lipat dengan luas lahan dan waktu sama. ''Harga borongan padi untuk satu patok sawah (2.500 m2) paling besar Rp 1.250.000. Itu hasil kotor. Namun jika menanam tembakau bawah naungan, petani bisa mengantungi setidaknya Rp 2.500.000 bersih, karena semua sudah disediakan perusahaan,'' ujar Hadi Subroto. Dia mengatakan, PTPN membeli tembakau bawah naungan Malangjiwan dari petani Rp 7.980/kg. Petani tak tahu patokan harga sebesar itu karena harga beli sudah ditentukan secara sepihak oleh PTPN X. Sejak puluhan tahun lalu, PTPN X Nusantara Klaten merupakan salah satu eksportir tembakau yang disegani di dunia. Perusahaan itu memiliki pasar yang kuat di luar negeri, khususnya Jerman dan Uni Eropa. Artinya, 100% tembakau bawah naungan untuk pasaran ekspor dengan standar harga dolar atau euro. (Merawati Sunantri-86) |