| Selasa, 20 Juli 2004 | SALA |
SMP 4 Nguter Masih Terima SiswaSUKOHARJO- Semua sekolah mengawali pelaksanaan tahun ajaran baru dengan menggelar Masa Orientasi Sekolah (MOS). Namun SMP 4 Nguter masih membuka pendaftaran karena kurang siswa. Kepala Dinas Pendidikan Nasional Sukoharjo, Drs Bambang Margono MM didampingi Kasi SMP Dwi Atmojo Heri mengatakan, sejumlah SMP masih membuka pendaftaran tahap kedua karena kekurangan siswa. Namun hingga penutupan pendaftaran, Sabtu (17/7), semua SMP sudah terpenuhi. Hanya SMP 4 Nguter yang berada di dekat perbatasan Wonogiri yang masih membuka pendaftaran. ''Hingga pendaftaran ditutup, baru ada 12 pendaftar. Sekolah itu kita beri kesempatan untuk memperpanjang masa pendaftaran,'' katanya. Terkait dengan MOS, pihaknya telah mengirimkan surat kepada semua sekolah, baik negeri maupun swasta. Intinya MOS tetap harus mengacu pada aturan, jangan sampai digunakan untuk ajang perploncoan. Bambang Margono mengaku akan bersikap tegas bila ada sekolah yang nekat melaksanakan kegiatan berbau perploncoan. ''Kami juga melibatkan komite sekolah untuk memantau kegiatan tersebut. Jangan sampai kegiatan pengenalan sekolah dibelokkan menjadi ajang hura-hura dan perploncoan.'' Kepala SMP 1 Sukoharjo, Drs Sinung Hartadi menuturkan, kegiatan MOS di sekolahnya dilaksanakan tiga hari. Kegiatan antara lain upacara bendera, pengenalan sekolah melalui ceramah, shalat berjamaah, dan diskusi. Para siswa baru juga mengikuti ceramah tentang bahaya narkoba. Diharapkan kegiatan itu memberikan bekal yang cukup bagi siswa untuk ngangsu kawruh nantinya. ''Semua kegiatan yang kami lakukan mengacu pada aturan Dinas Pendidikan. Kami ikut mengawasi kegiatan tersebut bersama komite sekolah.'' Tanggung Jawab Ketua Komisi E DPRD Munawar menuturkan, setiap kepala sekolah harus bertanggung jawab terhadap pelaksanaan MOS. Jangan sampai kegiatan orientasi siswa tersebut dibelokkan menjadi ajang perploncoan. Pihaknya telah menyampaikan imbauan kepada semua komite sekolah untuk aktif melakukan pengawasan. ''Namanya masa orientasi, maka harus dimanfaatkan untuk mengenalkan sekolah tersebut kepada para siswa baru. Maka, para siswa memiliki pemahaman menyangkut tradisi, kegiatan belajar-mengajar, dan disiplin sekolah mereka.'' Bagaimana bila ada perploncoan? Munawar menegaskan, pemberian sanksi menjadi wewenang Dinas Pendidikan. ''Kami tegaskan, Dinas Pendidikan dan komite sekolah harus mengawasi kegiatan MOS di sekolah masing-masing. Dengan demikian kegiatan tersebut memberikan dampak positif bagi para siswa baru agar siap menerima ilmu di tempat baru.'' (G10-20s) |