| Selasa, 20 Juli 2004 | SALA |
KPU Kebingungan Tampung Kotak SuaraKPU Boyolali tidak bisa lagi menampung kotak suara pemilihan presiden dan wakil presiden. Sebab Gedung Sonosudoro di Jalan Merbabu yang dipinjami Pemkab sudah penuh, sehingga tidak bisa lagi mampu menampung kotak suara. Bila tidak dipinjami gudang atau gedung lagi, kotak suara pemilihan presiden dan wakil presiden tahap kedua tidak bisa ditampung. Berikut petikan wawancara Suara Merdeka dengan Ketua Divisi Hukum dan Hubungan Antarlembaga KPU, Ribut Budi Santosa SP, berkait belum tertampungnya kotak suara. Apakah kotak suara harus ditampung di tempat tertutup? Itu pasti dan harus dalam kondisi yang aman. Sebab di dalam kotak suara terdapat berita acara dan surat suara hasil coblosan. Dengan demikian harus diamankan karena termasuk dokumen negara. Bila ditampung di tempat yang terbuka sangat berbahaya dan bisa disalahgunakan untuk kepentingan lain. KPU tidak mampu lagi menampung kotak suara karena gedung yang dipinjami Pemkab sudah penuh. Usaha apa yang Anda lakukan? Terus-terang saya masih bingung mau dikemanakan kotak suara. Sebab Gedung Sonosudoro sudah diisi kotak suara pemilu legislatif. Kotak suara pemilihan presiden dan wakil presiden tahap pertama saja belum semua dikirimkan ke KPU. Bila semua dikirimkan kami kesulitan menampung. Padahal masih ada kotak suara untuk pemilihan tahap kedua. Sekarang ini kotak suara sebagian ditampung di mana? Ada yang ditampung di aula KPU. Semestinya kurang layak karena aula itu untuk pertemuan. Maka, kami minta kepada Pemkab agar memikirkan atau mencarikan gedung lainnya. Mulai sekarang harus dipikirkan karena masih ada kotak suara di berbagai kecamatan yang belum tertampung. Selain itu pemilihan presiden tahap kedua kian dekat. Apakah secara resmi KPU sudah mengajukan permohonan pinjam gedung kepada bupati? Sampai sekarang secara resmi belum mengajukan permohonan melalui surat. Tetapi tanpa melalui permohonan, Pemkab sudah tahu kesulitan KPU dalam menampung kotak suara. Sekali lagi saya berharap Pemkab segera meminjami gedung, sehingga pada saat dikumpulkan KPU tidak mengalami kesulitan. (Suti Harjoyo-20s) |