logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 20 Juli 2004 SALA
Line

Penebangan Liar Pohon Merajalela

  • Penebang Membakar Perdu

WONOGIRI--Penebangan liar tanaman penghijauan di areal sabuk hijau Waduk Gajahmungkur, Wonogiri, makin merajalela. Penebang membakar onak dan perdu untuk memudahkan penebangan pohon besar.

Itulah yang terjadi di Dusun Plosorejo, Desa Pondoksari, Kecamatan Nguntoronadi. Bekas pembakaran onak meluas, meninggalkan abu dan sisa dahan yang menghitam. Pohon besar tinggal tonggak menghitam. Ada pula batang kayu besar hasil penebangan liar yang belum diangkut sang penebang.

''Ini sangat ironis. Sebab, selama ini kawasan sabuk hijau dijaga petugas. Mengapa masih terjadi penebangan liar?'' kata Ketua Komisi B DPRD Wonogiri, Sugiarto SPd.

Dia menyatakan penebangan liar yang didahului pembakaran jelas kontradiktif dengan penggalakan penghijauan yang diprakarsai pemerintah untuk menyelamatkan Waduk Gajahmungkur dari ancaman pendangkalan. Tahun ini saja ada anggaran penghijauan sekitar Rp 25 miliar lewat program gerakan nasional rehabilitasi lahan.

Luas lahan sabuk hijau Waduk Gajahmungkur 1.653 ha. Sabuk hijau itu melingkari waduk pada ketinggian + 138,2 m sampai + 140 m di atas permukaan laut dan tersebar di tujuh kecamatan (Wonogiri, Nguntoronadi, Ngadirojo, Baturetno, Giriwoyo, Wuryantoro, dan Eromoko).

Kawasan itu dijaga 25 personel petugas Proyek Bengawan Solo (PBS) yang menjadi mandor waduk. Para mandor dibangunkan perumahan di dekat kawasan sabuk hijau.

Mandor menuduh penebang liar besar kemungkinan penduduk. Namun tuduhan itu dibantah penduduk. Mereka menyatakan justru petugaslah yang berani menebang. ''Mana mungkin penduduk berani menebang pohon? Itu jelas dilarang. Apalagi diawasi petugas mandor waduk,'' bantah seorang penduduk.

836 Pohon

Penebangan liar pernah merajalela akhir tahun 1998. Proyek Bengawan Solo (PBS) waktu itu melaporkan kehilangan 836 pohon akibat penebangan liar tanaman penghijauan di areal 8,5 ha sabuk hijau Waduk Gajahmungkur. Itu berada di blok A pos A yang meliputi Dusun Asemlegi, Plosorejo, Gedong, Mamasan, dan Jepitsapi, Kecamatan Nguntoronadi dan Kecamatan Ngadirojo. Pada tahun 2000, PBS Subproyek Pengelolaan Sumber Air dan Pengendalian Banjir (PSAPB) menanam 4.700 bibit pohon.

Bupati H Begug Poernomosidi SH pertengahan tahun 2002 menyatakan geram atas kemerajalelaan penebangan liar yang menggundulkan sekitar 300 ha dari 1.653 ha sabuk hijau. Bupati pun memanggil tujuh camat untuk mengamankan sabuk hijau. Pemerintah juga menanam pohon berkait dengan upacara puncak Penghijauan Konservasi Alam Nasional yang dipusatkan di sabuk hijau Desa Pondoksari, Kecamatan Nguntoronadi.

Namun upaya Bupati hanya efektif sesaat. Terbukti, penebangan liar kini merajalela kembali. Bahkan dilaporkan penebang liar lebih nekat. Mereka mengawali dengan pembakaran di areal sabuk hijau.

Kepala Dinas Kehutanan Lingkungan Hidup Pertambangan Ir Gembong Muriahadi MSi mengatakan, pengelolaan sabuk hijau saat ini belum diserahkan ke pemerintah. Berdasar pedoman dari pemerintah pusat, dana gerakan nasional reboisasi lingkungan tidak boleh diarahkan ke sabuk hijau. (P27-86)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA