| Selasa, 20 Juli 2004 | SALA |
Sekretaris Keraton Merencanakan MundurKERATON SURAKARTA- Panitera dalem atau Sekretaris Keraton, KP Wiradiningrat (81), ingin mengundurkan diri dari jabatan yang telah diembannya lebih kurang 15 tahun. Selain sudah tujuh bulan tidak aktif menjalankan tugas karena sakit, dia mengaku tugas yang diembannya kian berat dan butuh perhatian ekstra yang sulit dilaksanakan. "Saya semakin ringkih (melemah-Red) karena sakit-sakitan. Malah sudah tujuh bulan saya tidak masuk kerja, karena boyok (pinggang-Red) tidak bisa diajak kompromi, walau hanya duduk 15 menit. Maka, saya merencanakan mengundurkan diri," kata kerabat sentana itu, ketika ditemui Suara Merdeka di kediamannya Kampung Nglipakan, Sudiroprajan (bukan Gandekan-Red), kemarin. Dia menuturkan, sejak tahun 1940 dirinya menjadi abdi dalem, mulai dari pangkat terendah yaitu lurah. Menapaki rentang waktu pengabdian, mulai SISKS Paku Buwono XI hingga Paku Buwono XII, dia mendapatkan imbalan dan penghargaan seperti karier abdi dalem yang lain. Hingga pada suatu saat di tahun 1990-an, dia diminta secara langsung oleh almarhum Sinuhun untuk menggantikan KRHT Sastradiningrat, pejabat panitera dalem yang meninggal setelah memegang jabatan antara tahun 1982-1989. Jabatan yang kosong beberapa saat dan kemudian diisinya itu, semula terdapat 13 abdi dalem yang menjadi stafnya. "Lama-kelamaan kok mengundurkan diri semua, hingga tinggal saya sendirian ngladeni Sinuhun," jelas penerima bintang Sri Kabadya kelas I dan II dari Sinuhun di tahun 1980-an dan 2002 itu. Berbeda Karakter Karena tidak hanya urusan mengelola kebijakan, tetapi juga harus berurusan dengan pribadi-pribadi putra-putri dalem yang berbeda-beda karakter dan kepentingannya itu, KP Wira merasakan kian repot dan ribet dalam menjalankan tugas. Karena faktor usia pula, sejak tujuh bulan lalu dia jarang kelihatan di keraton karena sakit, terutama sakit di punggung yang membuatnya tidak tahan lama duduk di Sasana Wilapa, kompleks keraton, tempatnya mengantor. Meski tidak bisa ngantor, tugas-tugasnya tetap harus dijalankan di rumah. Terlebih urusan keuangan, yang berjumlah mencapai miliaran rupiah. "Soal kesekretariatan tergolong tidak berjalan semestinya. Sebab, banyak lalu lintas kebijakan yang secara struktural tidak bisa berjalan sesuai dengan aturan. Misalnya, Parentah Keraton yang tanpa melalui kantornya mengeluarkan kebijakan ke luar. Begitu pula sebaliknya, dan lembaga-lembaga lain yang ada," tuturnya. (won-17s) |