| Selasa, 20 Juli 2004 | SALA |
Alih Fungsi Pasar Sebabkan KebakaranKARANGASEM- Wakil Ketua DPRD Surakarta HM Yusuf Hidayat meminta Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) segera menertibkan seluruh pasar di Solo, menyusul dua kebakaran yang terjadi. Yakni di Pasar Nusukan dan Pasar Gading dalam sebulan terakhir ini. Langkah itu merupakan upaya preventif, lantaran salah satu penyebab kebakaran adalah alih fungsi pasar yang juga dimanfaatkan untuk tempat tinggal. "Ada sebagian pedagang yang menggunakan pasar layaknya rumah tinggal, seperti aktivitas memasak. Semestinya itu tidak boleh dilakukan. DPP harus segera menertibkan agar musibah tersebut tidak lagi terulang," katanya, Senin (19/7) kemarin. Pengembalian fungsi pasar sebagai pusat aktivitas jual-beli tidak bisa hanya dibebankan kepada Pemkot. Kesadaran warga pasar justru merupakan hal paling utama untuk mengantisipasi terjadinya musibah. "Memang, yang paling menentukan ya warga pasar itu sendiri. Tapi, paling tidak ketegasan Pemkot akan membuat pedagang tidak seenaknya melakukan aktivitas yang dilarang." Ketua Fraksi Golkar itu menegaskan, DPP juga perlu mempertegas pembagian zona di pasar sesuai dengan jenis dagangan. Seperti yang terjadi saat kebakaran Pasar Nusukan akhir Juni lalu, disebabkan tidak adanya pemisahan antara jenis dagangan yang berbeda. "Karena itu, saya mengusulkan ada pemisahan zona yang jelas. Bahkan kalau perlu kantin atau warung di pasar harus terpisah, atau paling tidak diberi pemisah. Itu untuk menghindari merembetnya kebakaran karena aktivitas di kantin cukup potensial terjadi kebakaran." Pengecekan Dia juga meminta DPP melakukan pengecekan secara periodik terhadap instalasi listrik pasar. "Korsleting juga termasuk penyebab kebakaran, karena itu DPP harus mengecek pasar mana yang sudah tidak layak lagi. Mana pasar yang instalasi listriknya tidak layak akibat sudah terlalu tua, sehingga perlu dilakukan peremajaan." Selain itu, penyesuaian beban dengan kemampuan instalasi juga perlu dilakukan untuk menghindari terjadinya korsleting. "Sesuai dengan perkembangan, kebutuhan instalasi yang dibuat beberapa tahun lalu kan tidak dirancang untuk beban saat ini yang lebih berat. Jangan sampai kelebihan beban." Tersedianya alat pemadam api ringan (Apar) di lokasi, kata Yusuf, juga merupakan hal mutlak. Dalam hal ini, Kantor Pemadam Kebakaran harus semakin intensif melakukan pengecekan terhadap alat tersebut. Terpisah, Sekretaris Komisi A Muhammad Fajri meminta Pemkot meningkatkan keamanan pasar dan upaya pencegahan. "Baik aparat maupun sarana harus dibenahi, sehingga bila terjadi kebakaran akan bisa ditangani." Dia menuturkan, beberapa kebakaran yang terjadi di beberapa pasar Solo habis tak bersisa. Padahal beberapa tahun sebelumnya, Pemkot telah membeli beberapa unit mobil pemadam kebakaran. "Karena itu, Pemkot harus bertanggung jawab. Kesiagaan petugas mestinya efektif berjalan dengan baik sehingga bisa langsung ditangani." (G13-17s) |