| Selasa, 20 Juli 2004 | PANTURA |
LINTAS PANTURAMonitoring Dewan PendidikanSLAWI- Dewan Pendidikan Kabupaten Tegal, lima hari berturut-turut, mulai hari ini hingga Sabtu (24/7), akan melakukan monitoring terhadap sejumlah sekolah dari SMP, MTs hingga SMA, SMK, dan MA. Monitoring juga melibatkan kalangan Dewan terutama dari Komisi E. "Kami akan memantau sejauh mana daya tampung masing-masing sekolah. Karena jika logikanya banyak siswa yang tidak tertampung di SMP dan SMA, di sisi lain ada sekolah yang masih kekurangan murid baru," tutur Dimyati SE, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tegal, kemarin. Untuk Komisi E, kata dia, yang bakal turut memonitoring adalah Maskuri BA (Ketua Komisi E) dan Drs Muslikh (Anggota Komisi E).(D12-90s) 30 Anak Diserahkan ke Panti Asuhan BREBES- Sebanyak 30 anak dari keluarga tidak mampu kemarin diserahkan orang tuanya ke Panti Asuhan Muhammadiyah Brebes. Mereka berasal dari berbagai kecamatan seperti Bumiayu dan Salem. Wakil Direktur Panti Asuhan Wihanto mengatakan, pihaknya akan mengasuh ke-30 anak tersebut hingga lulus SMA. "Sebenarnya panti asuhan ini memiliki daya tampung 80 anak, tapi pada angkatan pertama mereka yang mendaftar 30 anak. Dalam program ke depan, kami akan bekerja sama dengan instansi lain guna menampung mereka dalam bekerja setelah lulus sekolah nanti," katanya. (G12-74e) Pelantikan Pengurus Bhayangkari PEKALONGAN - Pengurus Bhayangkari Polsekta Pekalongan Utara dan Polsekta Pekalongan Selatan dilantik Ketua Bhayangkari Polresta Pekalongan Ny Edy Suyanto di aula eks kantor Kabupaten Pekalongan, kemarin. Dalam sambutanya dia menegaskan, semua anggota Bhayangkari harus bisa menjalankan kegiatan secara maksimal. Sebab, kegiatan tersebut akan memberikan dampak baik bagi persatuan dan kesatuan semua Bhayangkari. "Kegiatan yang diadakan secara rutin oleh ibu-ibu polisi itu harus selalu dibina dan dikembangkan agar lebih maju," tambahnya. (wn-74n) Bawa Senjata Diancam 10 Tahun PEKALONGAN - Sidang lanjutan perkara pelanggaran pemilu kembali digelar di Pengadilan Negeri Pekalongan dipimpin Ketua Majelis Hakim Hendro Bawono SH dengan anggota Noor Edi Yono SH dan M Saptono SH MH. Dalam sidang, jaksa penuntut umum Suwarjana SH membacakan surat dakwaan yang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Jaksa menguraikan, terdakwa, Tasari (34), pada pemilu legislatif lalu dituduh membawa senjata tajam yang diselipkan di pinggang saat kampanye sebuah partai. Ulahnya itu diketahui petugas sehingga lelaki itu langsung diamankan. Dari hasil pemeriksaan tiga saksi, semuanya melihat Tasari membawa senjata tajam. Akan tetapi, senjata tersebut tidak digunakan untuk melukai orang lain. Perbuatan terdakwa akan dijerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951, Pasal 2 ayat 1 tentang Senjata Tajam dengan ancaman 10 tahun penjara. Sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa, Senin ini (19/7). (wn-42n) Saksi Tak Hadir, Sidang Batal PEKALONGAN - Sidang perkara penipuan yang dilakukan terdakwa Teguh, seorang Panitera Pengganti (PP) Pengadilan Negeri Pekalongan, belum lama ini dilanjutkan di Pengadilan itu. Sidang terpaksa ditunda karena saksi Sudirman SH dan Rismiati SH tidak hadir dalam persidangan tanpa menyampaikan alasan. "Mengingat kedua saksi yang akan diajukan tidak bisa hadir, terpaksa pemeriksaan ditunda sampai minggu depan," kata Ketua Majelis Hakim Khundori Azis SH didampingi anggota M Saptono SH MH dan Dina Krisnayati SH. Untuk proses kelanjutan perkara, Majelis Hakim meminta jaksa Suyanto SH untuk kembali melayangkan surat panggilan kepada kedua saksi tersebut. Jaksa menyatakan akan segera melayangkan surat panggilan kepada kedua saksi kunci agar dalam persidangan berikutnya bisa hadir." Kasus tersebut adalah kasus penipuan yang dilakukan terdakwa terhadap korban Wahyuni, yang dimintai uang dengan alasan untuk penyelesaian perkara tanah milik korban. (wn-42n) |