| Selasa, 20 Juli 2004 | PANTURA |
Lima Megaproyek Rp 41,7 M DiresmikanPEKALONGAN - Wali Kota Pekalongan Drs H Samsudiat MM dan Ketua DPRD Suparno meresmikan lima megaproyek senilai Rp 41,7 miliar di wilayahnya. Lima proyek itu adalah Terminal bus tipe A Pekalongan, kolam renang Tirta Sari, Gedung olahraga dan kesenian Jatayu, Gedung KPU, dan Gedung Diklat. Peresmian disaksikan Muspida dan beberapa pejabat setempat. Proyek paling besar adalah Terminal Pekalongan dengan dana Rp 25 miliar, kolam renang Rp 6,8 miliar, Gedung Pertemuan Umum (termasuk untuk olahraga dan kesenian) Rp 3,8 miliar, Gedung Diklat Rp 3,8 miliar, dan Gedung KPU Rp 2,3 miliar. "Dengan diresmikannya beberapa fasilitas umum ini diharapkan makin dapat memajukan Kota Pekalongan khususnya di bidang olahraga," kata Wali Kota Drs Samsudiat MM. Menurut dia, keberhasilan melakukan pembangunan itu menunjukkan masyarakat masih memiliki kemauan dan kemampuan untuk melaksanakan pembangunan di Kota Pekalongan. Dia menjelaskan, diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Pusat telah memberikan kewenangan dan otonomi yang lebih besar kepada daerah dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya dan potensi yang dimiliki daerah, untuk kemajuan daerah dan masyarakatnya. Konsekuensi, dari berlakunya undang-undang ini, kata dia, menuntut kemampuan Pemerintah Daerah untuk mengambil keputusan dalam memecahkan permasalahan secara cepat dan tepat. Pada sisi lain, pemberian otonomi daerah yang lebih luas menuntut peningkatan partisipasi dan keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan. Wali Kota menjelaskan, kini dan masa mendatang masyarakat akan menjadi pelaku utama dalam pembangunan. Sedangkan pemerintah hanya sebagai fasilitator dan pembawa aspirasi masyarakat. Salah satu upaya meningkatkan kemampuan adalah dengan menyediakan infrastruktur pendukung pembangunan, baik yang bersifat fisik maupun nonfisik. Yang bersifat fisik misalnya, sarana dan prasarana transportasi, listrik, telekomunikasi, sedangkan yang bersifat nonfisik, kemudahan-kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari pemerintah. Demikian pula dengan proyek-proyek fisik yang telah terselesaikan seperti Terminal Bus, Kolam Renang, Gedung Pertemuan Umum dan Seni Budaya, Gedung KPU, dan Gedung Diklat, pada hakikatnya merupakan suatu upaya peningkatan infrastruktur pembangunan. (A15-74) |