logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 20 Juli 2004 PANTURA
Line

Curi Uang Majikan, Ditangkap

PEKALONGAN- Meski sudah melarikan diri sampai Madura, Rikasari (25), seorang pembantu rumah tangga (PRT) yang diduga mencuri uang dan BPKB mobil di rumah majikannya, kemarin ditangkap Tim Buru Sergap (Buser) Polresta Pekalongan.

Pada 9 Juli 2004, Rikasari, warga Salatiga yang bekerja sebagai PRT di keluarga Noni (35), warga Jalan Melati No 8 Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, diduga mencuri uang majikannya Rp 8 juta dan BPKB mobil Isuzu Panther B 8413 BG yang tersimpan di almari kaca.

Tersangka setelah memecah kaca almari dengan sendok, kemudian dengan leluasa menggasak uang dan surat berharga tersebut. Pada saat kejadian, sang majikan sedang pergi ke pasar. Seusai mencuri, tersangka melarikan diri ke Madura dan baru tertangkap Senin kemarin.

Di hadapan petugas Satreskrim Polresta Pekalongan yang memeriksanya, tersangka mengaku setelah mencuri naik becak menuju Terminal Pekalongan dan kemudian pulang ke rumahnya di Jalan Krajan, Suruh, Salatiga. Setelah dua hari di rumah, dia melarikan diri ke rumah suaminya, Hedi (38), di Kelurahan Sepuluh, Bakalan Madura, Jawa Timur.

Adapun uang curian, menurut pengakuannya digunakan untuk membeli tape, VCD, televisi.

Kapolresta Pekalongan AKBP Drs Edy Suyanto melalui Kasatreskrim AKP Umar Sanusi menuturkan, setelah mendapatkan laporan dari korban tentang kasus pencurian, pihaknya langsung menugaskan Tim Buser yang dipimpin Ipda Sigit mengejar tersangka.

"Setelah diselidiki, tersangka ternyata melarikan diri ke Madura. Kami kemudian berkoordinasi dengan polisi setempat dalam melakukan penangkapan," ucapnya.

Selang beberapa hari tersangka akhirnya ditangkap oleh Tim Buser Polresta Pekalongan bekerja sama dengan Polsek di Madura. (wn-14s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA