| Selasa, 20 Juli 2004 | PANTURA |
Agen Bintang Sinetron Dilaporkan ke Polisi
PEMALANG - Seorang agen bintang sinetron Wardoyo dari Sanggar Krebitas dilaporkan ke Polres Pemalang karena diduga menipu dua calon artis. Terlapor dan dua calon artis Cici Ariyani (19) warga Kelurahan Pelutan dan Mustika Dwi Noviana (19) Petarukan diperiksa di ruang Reskrim Polres, kemarin. Kapolres AKBP Drs Moechgiyarto lewat Kasat Reskrim AKP Suwandi membenarkan adanya pengaduan kasus tersebut. Atas laporan itu segera dilakukan pemeriksaan terhadap pihak korban dan Wardoyo. Dalam pemeriksaan korban didampingi kedua orangtuanya. Menurut orang tua Mustika yakni Ny Khumaini (41), pihaknya melaporkan Wardoyo karena dirinya merasa ditipu. Dulu dijanjikan akan dijadikan bintang sinetron melalui production house (PH) Graha Indo Film yang beralamat di JL Banowati Raya Semarang. Namun ternyata setelah ditunggu-tunggu hingga kini tidak ada kenyataannya. "Oleh karena itu kami merasa ditipu dan melaporkan ke polisi. Padahal dana yang sudah kami keluarkan cukup banyak sekitar Rp 20 juta lebih," katanya di Mapolres Pemalang sambil menunggui anaknya diperiksa kemarin. Kejadian itu berawal ketika beberapa kali Mustika mengikuti kontes fashion di beberapa kota. Untuk mengembangkan bakatnya dia ikut sebagai anggota Sanggar Krebitas. Dalam kontes beberapa kali dia memperoleh juara. Kegiatan itu dilakukan sejak duduk di bangku SMA PGRI Pemalang. Terakhir Mustika ikut lomba di Indramayu dan keluar sebagai juara I. Setelah itu dia dikenalkan Wardoyo kepada Ridwan Alexander Taufan pemilik Graha Indo Film. Kemudian ditawari main dalam sinetron. Agar jalan ke sana lancar disuruh membayar Rp 11 juta. Uang itu pun diberikan lewat trasfer BCA. Beberapa kali Mustika mengikuti kasting di Semarang. Kemudian ditarik lagi uang Rp 4 juta. Apabila tidak bisa membayar tidak bisa menjadi pemeran utama melainkan hanya figuran. Karena ingin sekali anaknya jadi bintang, Ny Khumaini berusaha mencari uang untuk memenuhinya. Setelah pembayaran lunas Mustika mengikuti shooting untuk iklan sebuah perguruan swasta di Semarang. Lokasi shooting di Jakarta. Pada saat itu Mustika mendapat honor Rp 400 ribu dari Alexander. Sedangkan Wardoyo Rp 100 ribu. Tetapi Wardoyo lalu minta uang Rp 250.000 kepada Mustika untuk biaya akomodasi. Padahal sebelum berangkat ke Jakarta dijanjikan tidak dipungut biaya apa pun. Sejak itu korban putus hubungan dengan Alexander. Ketika ditanyakan kepada Wardoyo tidak ada jawaban yang jelas. Rp 20 Juta Hal senada dialami pula oleh Cici Ariyani. Menurut ayahnya yang tak mau disebutkan namanya, dia sudah mengeluarkan uang Rp 20 juta agar anaknya jadi bintang. Tetapi ternyata nasibnya sama dengan Mustika. Wardoyo mengatakan, pihaknya hanya sekedar menyalurkan bakat berakting ke Graha Indo Film. Mengenai pembayaran sebesar Rp 11 juta dia tidak tahu. Karena hal itu dilakukan langsung oleh orang tua Mustika kepada Alexander. Begitu pula korban Cici. Orang tuanya membayar langsung kepada Alexander. Mengenai uang Rp 4 juta juga diberikan kepada pemilik PH. Malah dia memberikan pinjaman Rp 1 juta kepada Ny Khumaini karena uangnya saat itu kurang. Menurutnya, hal itu terjadi karena perusahaan Alexander mengalami bangkrut. Kalau tidak bangkrut, tidak mungkin kejadiannya tidak seperti itu. Karena dinilainya Graha Indo Film benar-benar menekuni bisnis PH.(sf-14) |