logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 20 Juli 2004 PANTURA
Line

Rekanan Siasati Keppres Pengadaan

TEGAL - Untuk menyiasati diberlakukannya Keppres 80/2003 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, ratusan rekanan yang tergabung dalam lima asosiasi kontraktor di Kota Tegal membentuk kesepakatan.

Inti dari kesepakatan itu adalah upaya yang diarahkan untuk membendung rekanan dari luar kota yang masuk ke Kota Tegal untuk mengikuti lelang.

Sebagaimana diberitakan, instruktur dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) Pusat B Sianipar menilai kesepakatan yang dibuat kalangan rekanan itu tidak sesuai dengan bunyi Keppres 80/2003.

Sebab, katanya, sesuai dengan Keppres, rekanan dari mana pun diizinkan mengikuti lelang. Bahkan kalau pemerintah, malah bersikap seolah melegalisasi, kesepakatan itu bisa dimasukkan dalam kategori pelanggaran yang kelak bisa diusut.

Menanggapi pernyataan B Sianipar, Presidium Forum Rembuk Masyarakat Jasa Konstruksi (Formasi) Kota Tegal H Husein Afiff, mengakui, pihaknya menggalang kesepakatan dengan lima asosiasi agar rekanan setempat bisa mendapatkan proyek dari Pemkot. "Sebab kalau tidak ada kesepakatan, rekanan setempat ibarat tamu di rumah sendiri. Mereka hanya melongo ketika rekanan dari luar kota menggarap proyek di daerah sendiri"

Husein mengakui, anggota lima asosiasi jasa konstruksi di Kota Tegal pada umumnya pengusaha golongan ekonomi lemah. Secara finansial pengusaha kecil itu memiliki kemampuan permodalan terbatas di bawah Rp 1 miliar.

Kalau tidak dibentuk kesepakatan, mereka banyak yang tak bisa memasukkan pendapatan. Padahal, mereka juga memiliki pekerja asal kota setempat yang jumlahnya banyak. Mereka juga memerlukan pendapatan untuk keluarga.

Husein yang juga Ketua Gapensi, secara pribadi tak terlalu mempermasalahkan Keppres itu. Namun secara organisatoris dia harus bertanggung jawab atas kelangsungan pendapatan mereka.

Kesepakatan

Untuk itu, dilahirkanlah kesepakatan yang intinya mempersilakan pemborong luar kota ikut lelang sepanjang nilai proyek itu di atas Rp 1 miliar. Kalau hanya di bawah angka itu, rekanan luar kota diminta tak usah mengikuti lelang. Artinya, biarlah proyek itu dimakan rekanan setempat. Toh rekanan luar kota juga bisa mendapatkan proyek di kota/kabupatennya sendiri.

Berdasarkan komitmen bersama, pemborong asal Kota Tegal sepakat tidak akan mengikuti lelang di Slawi, Brebes, dan Pemalang. Sebaliknya, rekanan asal ketiga kabupaten itu juga tak masuk ke Kota Tegal. Formasi merupakan forum gabungan antara Gapensi, Aspekindo (diketuai Imam Siswoyo), Gapeknas (H Tambari Gustam), Gapeksindo (Drs H Pratjipto), dan Aksi yang diketuai Ir Edi Waluyo.(aj-42n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA