| Selasa, 20 Juli 2004 | PANTURA |
Anggota KPU Keluhkan Kinerja SekretariatTEGAL- Anggota KPU Kota Tegal mengeluhkan kinerja Sekretaris KPU yang dinilai melampaui wewenang kesekretariatan. Tugas yang seharusnya dilakukan anggota KPU sering diintervensi oleh sekretaris. Ketua Divisi Informasi Suriali Andi Kustomo mengatakan, keluhan itu bukan saja dialami dirinya, melainkan juga anggota lain. Akibatnya, kegiatan KPU tidak berjalan seperti diharapkan karena tidak ada dukungan Sekretaris KPU. Dia mencontohkan, beberapa kelompok kerja (Pokja), seperti Pokja pemungutan suara dan Pokja pembuatan kartu pemilih tidak terealisir karena tidak ada dukungan anggaran dari sekretariat. "Padahal dalam rapat pleno, kegiatan untuk operasional Pokja telah dianggarkan sesuai dengan kebutuhan," papar Andi. Karena tidak ada dukungan anggaran, anggota KPU terpaksa tetap melaksanakan semua kegiatan dengan konsekuensi menutup semua kebutuhan operasional sendiri. Seperti membayar honor pekerja dan biaya lembur. "Kami terpaksa menalangi dengan biaya seadanya," kata Andi. Tanggung Jawab KPU Kebijakan sekretariat lain yang dinilai melampaui wewenang adalah pembentukan koordinator teknologi informatika (TI) yang diambil alih oleh Sekretaris KPU. Mestinya tugas tersebut merupakan tanggung jawab KPU selaku penyelenggara pemilu. Selain itu, mesin komputer yang seharusnya dimanfaatkan untuk mengikuti perolehan suara dimasukkan ke dalam ruang sekretariat. Akibatnya anggota KPU kesulitan mengakses informasi penghitungan suara. "Bahkan hingga kini masih ada biaya perjalanan dinas yang belum dibayar sekretariat." Hal lain yang dirasakan mengganggu kinerja, soal kebijakan pengadaan fasilitas kantor yang dinilai terlalu mengada-ada. Sebagai contoh, pembangunan tower air di gedung KPU dianggap sebagai langkah penghamburan dana. Padahal, di sisi lain beberapa kendaraan operasional dalam kondisi memprihatinkan dan membutuhkan perbaikan. Andi menegaskan bahwa segala kebijaksanaan anggaran ditetapkan oleh KPU pusat sesuai dengan kebutuhan operasional. Jadi, wewenang sekretariat sebatas administrasi pelaksanaan. "Jangan membuat kebijaksanaan sendiri yang tidak sesuai dengan ketentuan," kata Andi. Dia mengaku akibat intervensi sekretariat, banyak pekerjaan KPU terhambat. Ketua KPU KH Syaefuddin Zuhri Matrais SAg menyatakan telah menerima keluhan dari anggotanya. Dia mengatakan, sejauh ini tugas-tugas KPU masih berjalan sesuai dengan jadwal. "Tapi kalau memang ada permasalahan di lapangan, nanti akan segera saya tindaklanjuti," ujarnya. Menanggapi keluhan anggota KPU, Syaefuddin berjanji segera menggelar rapat bersama, Selasa (20/7) besok. Secara terpisah, Sekretaris KPU Sugeng Suwaryo SSos membantah tuduhan intervensi dirinya terhadap kinerja anggota. Dia mengungkapkan, sekretariat pasti akan memfasilitasi kegiatan seluruh anggota, sesuai dengan kebutuhan. "Pasti, kalau memang kebutuhan kerja KPU kami tidak akan menghalang-halangi." (on-90s) |