| Selasa, 20 Juli 2004 | PANTURA |
Lalu Lintas ke Pelabuhan Terganggu
TEGAL-Alur masuk ke Pelabuhan Tegal kini terasa makin menyempit. Selain pinggir alur dipenuhi endapan lumpur, penyebab lain adalah karena saat ini ada lima buah kapal yang mengalami kerusakan dibiarkan menyandar di alur yang merupakan tempat larangan bagi kapal untuk tambat. Menurut keterangan kemarin, karena disumbat lima kapal itu, perjalanan kapal menuju dermaga menjadi terganggu. Hal yang sama juga dirasakan kapal milik nelayan yang hendak masuk untuk membongkar muatan. Itu dikarenakan alur tersebut merupakan lalu lintas keluar masuknya kapal. Lima kapal yang hingga kini masih diperbaiki itu, menyandar sejak menjelang Pemilu Presiden lalu. Beberapa pengguna jasa pelabuhan mengimbau, agar pihak yang berwenang -yaitu Kantor Administrasi Pelabuhan- segera menyingkirkan kapal-kapal tersebut. Kantor Kesyahbandaran juga diminta untuk memerintahkan pemilik perusahaan galangan kapal untuk menarik kapal itu ke tempat perbaikan; sebab memang seharusnya seperti itu. Sesuai aturan, seharusnya kapal ditarik ke kolam milik perusahaan, dan barulah diperbaiki di lokasi itu. Dengan demikian, pemilik itu juga harus membayar biaya docking. Tapi karena kapal ada di alur, pemilik hanya membayar tambat labuh. Belum Ada Keluhan Administratur Pelabuhan, Bambang Marsono SH tidak mengelak ketika ditanya adanya lima buah kapal yang tambat di alur yang lebarnya sekitar 75 meter itu. Namun, menurutnya, hal itu belum menimbulkan gangguan bagi kapal lain yang akan masuk dan keluar, karena badan kapal hanya sekitar 15 meter. "Lagi pula, hingga saat ini kami belum mendapat keluhan dari pengguna jasa. Namun kalau memang benar mengganggu, tanpa laporan pun akan saya tertibkan," tandasnya. Dia mengakui, kendati kapal-kapal tersebut berada di alur, tampaknya ada kegiatan perbaikan, meski hanya ringan. Menurut dia, kapal tertambat karena saat ini menurut keterangan perusahaan docking, yakni PT Citra Bahari dan Surut Berpantang, sedang banyak pekerjaan, sehingga kelima kapal itu tak bisa masuk docking. Oleh karena itu, kapal yang akan melakukan perbaikan harus antre. Meski begitu, dia sudah mengingatkan kepada dua perusahaan tersebut untuk segera menarik. Selain itu, Adpel juga sudah memerintahkan petugas keamanan dari Kesatuan Pengamanan Laut dan Pantai (KPLP) untuk terus mengadakan pemantauan setiap saat, guna mengetahui apakah keberadaan kapal itu menjadi penghambat kapal lain yang akan masuk dan meninggalkan pelabuhan atau tidak.(aj-42a) |