logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 20 Juli 2004 WACANA
Line

Kaveling Menteri dalam Koalisi

Oleh: A Kusnadi

PROSES penghitungan suara pemilihan presiden dan wakil presiden masih berlangsung, tetapi pasangan mana yang berpeluang masuk putaran kedua dalam pemilihan presiden (pilpres) sudah mulai tampak. Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang menempati ranking pertama dan kedua, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Jusuf Kalla dan Megawati-Hasyim, berpeluang memasuki pilpres tahap kedua. Bersamaan itu, derap dan suara koalisi pun mulai terdengar, sekaligus membicarakan "kapling" menteri.

Partai Golkar, tampaknya akan menjadi rebutan koalisi - dengan estimasi Wiranto dan Salahuddin Wahid tetap menempati urutan ketiga, sehingga tidak lolos ke putara kedua - mengingat Partai Golkar adalah pemenang di dalam pemilu legislatif. Bahkan sudah ada suara yang berkembang, partai tersebut ditawari delapan kursi kalau mau bergabung dengan PDI-P yang menampilkan capres-cawapres Megawati-Hasyim Muzadi. Sementara itu, di pihak lain, sejumlah elite partai beringin lebih cenderung ke SBY-Kalla.

Salah seorang fungsionaris partai Bomer Pasaribu mengemukakan, siapa pun yang menjadi presiden dan wakil presiden, akan membutuhkan koalisi dengan Partai Golkar, agar pemerintahannya menjadi kuat (SM 11/7/04). Pernyataan seperti ini mengandung pesan Partai Golkar akan menjadi primadona dan menjadi rebutan koalisi, meskipun pilpres adalah rakyat yang menentukan. Tetapi dengan dukungan partai politik, diharapkan bisa menggerakkan mesin politik untuk memperoleh dukungan rakyat.

Tanda-tanda koalisi pun mulai tampak. Akbar Tandjung, misalnya, dengan Taufik Kiemas, melakukan jumatan bersama di masjid kompleks DPR. Meskipun Akbar menegaskan partainya belum berkoalisi dengan siapa pun, dan masih menunggu hasil perhitungan pilpres. Sejumlah petinggi partai lainnya juga mulai ancang-ancang dan melakukan berbagai pertemuan, untuk membicarakan kemungkinan melakukan koalisi sekaligus untuk membagi kavelingmenteri.

Hal ini wajar, karena dalam pilpres kali ini, kemungkinan tidak ada pemenang yang memperoleh suara lebih dari 50 persen pada putaran pertama, sehingga sesuai UU No 23 tahun 2003, harus dilakukan pilpres putaran kedua. Yang cukup menarik, koalisi itu tidak hanya dari partai atau elite partai yang sebelumnya memang sudah bergabung, tetapi juga datang dari partai atau elite partai yang sebelumnya berseberangan karena memiliki capres-cawapres berbeda. Masalahnya adalah, sejauh mana koalisi dan membagi-bagi kavelingmenteri, benar-benar dalam rangka mencari pemimpin yang terbaik, dan menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien, guna memulihkan keterpurukan bangsa?

Muntahan Suara

Siapa pun yang lolos dalam putaran kedua pemilu presiden dan wakil presiden, memang tidak bisa jalan sendiri. Tetapi membutuhkan dukungan tidak hanya dari internal kelompoknya yang sudah terbentuk, tetapi juga membutuhkan "muntahan" dari pendukung dari capres-dan cawapres yang tidak lolos putaran kedua.

Pilpres langsung memang ditentukan oleh rakyat, tetapi berkoalisi dengan partai maupun elite politik dari luar, diharapkan bisa menggerakkan "mesin politik" untuk memengaruhi dan menarik simpati untuk menggaet kemenangan. Namun koalisi yang akan berlangsung dalam pilpres kedua tersebut - sebagaimana terjadi pada pilpres 5 Juli lalu atau juga pemilu legislatif - adalah koalisi pragmatis, yaitu dalam rangka memperkuat dan membagi-bagi kekuasaan, bukan koalisi program atau ideologis.

Koalisi ini juga bersifat proporsional. Artinya, siapa yang menanam "saham" besar, akan mendapat kue kekuasaan yang besar pula. Sebagai contoh, kalau Partai Golkar berkoalisi dengan pasangan capres-cawapres yang memenangkan pemilihan presiden, akan memperoleh jatah kursi menteri sesuai yang dijanjikan. Begitu pula dengan PKB, PAN dan PBR atau lainnya, kalau berkoalisi dengan pasangan capres-cawapres dalam putaran kedua, akan memperoleh jatah kursi menteri sesuai kekuatan dan suara mereka. Namun harus diingat, koalisi seperti ini akan ada implikasi politik yang kurang menguntungkan.

Pertama, akan kembali melahirkan kabinet pelangi, di mana kabinet itu berwarna-warni, datang dari aneka partai. Akibatnya, sulit pula dibentuk team work yang kuat di dalam kabinet. Para menteri, akan lebih loyal kepada partai daripada kepada presiden maupun wakil presiden.

Lebih daripada itu, posisi anggota yang ada di dalam kabinet selain sebagai pembantu presiden, juga akan berperan sebagai "intel" yang mencari sisik-melik presiden atau wakil presiden, karena dengan kelemahan presiden, maka bisa menjadi bahan untuk menjatuhkan presiden dan wakil presiden di kemudian hari. Atau setidaknya untuk "mengganggu", guna kepentingan bargaining power atau kebijakan.

Kedua, penggemukan kabinet akan terjadi di dalam koalisi seperti itu, untuk menampung orang-orang partai yang ikut berkoalisi. Oleh karena itu, mau tak mau, presiden dan wakil persiden terpilih akan mengakomodasi orang-orang dari partai-partai politik yang mendukungnya. Apalagi kalau sebelumnya sudah menandatangani perjanjian politik, sehingga harus dipenuhi.

Masalahnya, dengan penggemukan kabinet, bukan saja akan lahir kementerian atau menteri yang dipaksakan keberadaannya, tetapi kabinet juga kurang efektif dan tidak efisien. Konsekuensinya, akan ada pembengkakan anggaran untuk membiayai operasional kabinet dan menggaji menteri, selain bisa saja terjadi tumpang-tindih tugas anggota kabinet.

Pemulihan Bangsa

Koalisi di dalam pilpres memang tidak dihindarkan, tetapi koalisi yang dilakukan tidak harus koalisi membagi-bagi kekuasaan (koalisi pragmatis), melainkan bisa dalam bentuk koalisi program. Dalam koalisi ini, para pendukung capres dan cawapres dari partai politik maupun elite politik tidak harus memaksakan diri memperoleh kavelingkabinet, tetapi koalisi yang dilakukan justru karena tawaran program presiden dan wakil presiden. Dengan demikian, muara dari koalisi program adalah berorientasi kepada kepentignan lebih luas, yaitu untuk memulihkan keterpurukan yang selama ini diderita oleh bangsa.

Sebuah dukungan kepada capres dan cawapres, tidak harus otomatis para pendukung ikut beramai-ramai menikmati empuknya kursi menteri, tetapi bukan hal yang dilarang kalau setelah mendukung, partai atau elite politik tidak harus duduk di dalam pemerintahan. Tetapi mereka bisa melakukan oposisi untuk kemudian mengontrol jalannya pemerintahan yang dipimpin oleh presiden dan wakil presiden, sehingga pemerintahan yang efektif dan efisien atau good governance bisa diwujudkan. (29)

- A Kusnadi, pengamat politik, alumnus S2 Universitas Diponegoro


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA