logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 20 Juli 2004 MURIA
Line

Kerugian PLN pada Januari - Juni Rp 4,3 Miliar

KUDUS - Pencurian listrik yang terjadi pada unit jaringan Kudus masih merajalela. Dalam semester pertama (Januari - Juni) tahun 2004 total kerugian yang diakibatkan oleh pencurian listrik mencapai 9.623.004,89 kwh atau mencapai Rp 4,3 miliar.

Demikian diungkapkan Manager PT PLN (Persero) Unit Jaringan Kudus, Dwi Antono ST, kepada Suara Merdeka, kemarin. Khusus pada Juni tahun ini, pihaknya kehilangan 222.044 kwh untuk kasus serupa. Jika dinominalkan maka tinggal mengalikannya dengan harga kwh per meter, yakni Rp 450, maka kerugian ditaksir mencapai Rp 99,9 Juta.

''Jumlah tersebut jauh sangat berkurang dari bulan-bulan sebelumnya, mengingat kami secara terus-menerus melakukan operasi penertiban pemakai tenaga listrik (P2TL) dengan dibantu aparat terkait,'' tandasnya.

Ia juga menambahkan, pencurian listrik untuk unit jaringan di Kudus salah satunya disebabkan oleh adanya pemasangan lampu jalan ilegal. Dari 2,5 juta kwh yang diperuntukkan bagi keperluan itu hanya 1,3 juta kwh yang merupakan penerangan legal. Sisanya, 1,2 juta kwh merupakan lampu penerangan ilegal.

''Data tersebut merupakan akumulasi kerugian yang disebabkan hal serupa untuk semester pertama (Januari - Juni) 2004,'' tambahnya.

Pihak PLN memperkirakan setiap bulan kehilangan sekitar 3% - 4% dari kapasitas terpasang. Kerugian tersebut disebabkan oleh faktor teknis (faktor jaringan yang sudah tua) ataupun adanya pencurian listrik. Adapun pencurian listrik terbanyak justru dilakukan oleh pemakai rumah tangga. Dari jumlah pelanggan di Kudus yang mencapai 171.601 pelanggan (data Juni 2004) dengan jumlah terpasang 33.498.973 kwh dan 168.843.808 VA, 160.000 pelanggan (93,2 %) di antaranya diindikasikan melakukan pencurian dan kecurangan dalam pemakaian listrik. Kecurangan yang dilakukan di antaranya merusak segel, merusak kwh, dan menambah daya listrik tanpa izin.

''Kita akan terus menekan tingkat kerugian tersebut,'' paparnya.

Rentan Pencurian

Menurut Supervisor Operasional Distribusi PLN Unit Jaringan Kudus Susilo Sigit, daerah yang rentan terjadi pencurian listrik meliputi sepanjang jaringan di Jalan Agil Kusumadya sampai Lambangan, beberapa titik di Honggosoco (Kecamatan Jekulo), dan Wonosoco (Kecamatan Dawe), serta sepanjang jalur lingkar utara menuju Mayong (Jepara).

''Industri besar pada umumnya sudah menggunakan listrik sesuai dengan ketentuan. Beberapa di antaranya bahkan sudah mengunakan sistem on line sehingga pihak PLN dapat mengakses jumlah kwh yang digunakan secara langsung,'' jelasnya.

Untuk meminimalkan kerugian yang disebabkan oleh pencurian listrik, selain upaya operasi P2TL setiap hari, PLN Kudus juga telah melakukan berbagai upaya preventif.

Upaya yang dilakukan tersebut di antaranya menertibkan penyegelan, mengganti kwh yang macet atau buram, dan mengganti beberepa jaringan yang usianya di atas 8 tahun. (ton-34n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA