| Selasa, 20 Juli 2004 | MURIA |
Dibuat Garis Pembagi di Jalur PanturaREMBANG -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang membutuhkan dana sekitar Rp 1,5 milyar untuk mengatasi kesemrawutan arus lalu lintas di jalur pantura yang melintas Kota Rembang. Ketua Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Hamzah Fatoni SH mengemukakan, dana tersebut nanti akan digunakan untuk membuat garis pembagi jalan jalur pantura mulai dari tugu batas kota bagian barat sampai tugu batas kota bagian timur. Selain itu, juga akan dibuat pemisah jalan dari beton selebar 0,5 meter. Dia menjelaskan, garis pembagi itu berfungsi untuk memisahkan arus lalu lintas dari dua arah. Hal itu agar kendaraan yang lewat tidak saling mendahului. Di tengah-tengah garis pembagi akan diberi lampu penerang (mata kucing). Selain itu, juga akan dipasang lampu hias yang bentuknya menggambarkan identitas daerah Rembang. ''Jadi pembuatan garis pembagi itu memiliki dua sasaran. Pertama, untuk mengurangi kesemrawutan arus lalu lintas dan kedua untuk penataan kota,'' kata Hamzah. Ketika disinggung soal tingkat kepadatan arus lalu lintas jalan pantura di Kota Rembang, dijelaskan, sudah cukup padat. Semua jenis kendaraan seperti bus, truk, tronton, dan kendaraan pribadi lewat di jalan tersebut. Bahkan pejalan kaki, sepeda angin, becak, dan dokar juga ada di jalan itu. Hal yang menyedihkan, sebagian besar pemakai jalan cenderung mengabaikan rambu-rambu lalu lintas. Mereka sering ngebut di dalam kota, sepertinya tak mempedulikan kendaraan lain. Keadaan seperti itu yang memunculkan banyak kecelakaan lalu lintas di dalam kota. Untuk itu Pemkab mencari jalan pemecahan lain sebelum bisa membangun jalan lingkar. Salah satu cara yang dianggap tepat adalah membuat garis pembagi jalan pantura yang melintas di Kota Rembang.(jl-34e) |