| Selasa, 20 Juli 2004 | SEMARANG |
Perlu Ada Kejelasan Tahun Mobil
GROBOGAN - Ketua Komisi A DPRD Grobogan M Yaeni SH mengingatkan, sebelum dilakukan penghapusan inventaris pemerintah berupa mobil dan kendaraan seharusnya dilakukan pendataan terlebih dahulu mengenai tahun dan keadaannya. ''Dengan demikian, ada kejelasan tahun mobil tersebut. Dengan cara seperti itu akan mempermudah proses pengadaan mobil dinas,'' kata Yaeni menanggapi rencana penghapusan 16 mobil dinas, setelah rapat paripurna tentang SOTK di DPRD Grobogan, kemarin. Dia menilai rencana penghapusan tersebut tanpa melalui proses pendataan terlebih dahulu, sehingga berkesan ''semrawut''. ''Bila melalui pendaatan, setiap tahunnya ada kejelasan apa saja yang akan dilelangkan.'' Hal senada diungkapkan anggota Komisi E DPRD Grobogan M Misbach SAg. Menurut dia, pada prinsipnya lelang kendaraan dinas itu diperbolehkan selama memenuhi aturan yang berlaku. Terutama, bila biaya pemeliharaan kendaraan itu sudah tidak rasional lagi. ''Buat apa membiayai mobil jelek, karena akan selalu membebani APBD. Daripada membebani, lebih baik dilelang saja,'' sarannya. Meski demikian,proses lelangnya tetap harus terbuka, sesuai dengan aturan yang ada, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan. Dalam proses pelelangan, selayaknya tidak hanya pemakainya yang diikutkan lelang terbuka. Masyarakat juga diperbolehkan ikut. Dengan begitu, Pemkab Grobogan akan diuntungkan. (H3-91k) |