| Selasa, 20 Juli 2004 | SEMARANG |
MOS Perlu DipantauBERAGAM tugas yang diberikan oleh para senior kepada siswa baru dalam Masa Orientasi Siswa (MOS), memperoleh tanggapan beragam. Jika diberikan dalam porsi yang wajar, maka tugas itu mampu merangsang daya kreasi siswa. ''Tugas-tugas yang aneh-aneh itu, justru bisa memancing kreativitas siswa baru. Misalnya, membawa air mineral dengan merek SMA tertentu. Kalau beli di toko kan tidak ada, jadi dia harus berpikir tentang cara pengadaannya,'' ujar Dr Haryono MPsi, staf pengajar Pascasarjana Unnes. Kreativitas itu timbul, manakala tugas tersebut diterima oleh siswa yang luwes bergaul. Si calon siswa yang gaul itu, bisa dengan mudah menanyakan kepada kakak kelasnya, tentang cara mendapatkan beraneka macam perbekalan yang diperlukan untuk MOS. Ia bisa belajar menyiasatinya dari kakak kelas. Sebaliknya, bila siswa baru itu katagori kurang bergaul, tugas-tugas MOS mungkin akan menjadi tugas berat. Hal yang penting ditekankan dalam MOS, menurut Haryono, adalah pengenalan sekolah serta situasi pembelajaran yang akan berlangsung di dalamnya. Para siswa baru perlu memperoleh penjelasan, bahwa sekolah yang akan dihadapinya nanti berbeda dengan jenjang yang dilalui sebelumnya. Dengan begitu, ia bisa menyiapkan fisik dan mental untuk beradaptasi dengan lingkungan barunya. ''Soal tugas-tugas dan yang lain-lain itu, hanyalah pelengkap. Itu yang penting. Jangan sampai, justru pernak-pernik itu menjadi menu utama nantinya,'' kata dia, yang juga Kepala Pusat Penelitian Inovasi Pendidikan dan Pengembangan Kurikulum Lembaga Penelitian (Lemlit) Unnes. Yang paling penting dilakukan, adalah pantauan guru dan orang tua terhadap penyelenggaraan MOS. Kendati tidak terlibat secara langsung, semua guru memiliki tanggung jawab moral atas pelaksanaan kegiatan tersebut. ''Mestinya, dari Dinas Pendidikan sudah ada koridor, soal yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan dalam MOS, meskipun pelaksanaannya secara detail menjadi wewenang sekolah,'' tambah Haryono, lulusan S2 Psikologi UI. (Achiar M Permana-73a) |