| Selasa, 20 Juli 2004 | SEMARANG |
Temuan POM Tak Pengaruhi Pasaran Ikan
SEMARANG-Penemuan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) Semarang yang mengindikasikan adanya formalin dalam ikan segar tidak mempengaruhi pasaran ikan. Berdasarkan temuan POM, empat sampel ikan yang diambil dari Pasar Kobong, Pasar Gayamsari, dan Pasar Jatingaleh positif mengandung formalin. Namun sejumlah pedagang di pasar itu mengatakan, hanya menggunakan es batu untuk menjaga kesegaran ikan dagangan mereka. Sebagian pedagang yang mengaku tidak mengambil ikan dari Pasar Kobong berkeyakinan dagangannya tidak tercemar formalin. Mereka juga mengatakan pembeli tidak terpengaruh adanya temuan POM tersebut. "Hari ini sepi pembeli, mungkin karena orang tua sibuk mengurus hari pertama masuk sekolah," ungkap Mudiyah, pedagang ikan di Pasar Gayamsari. Tidak Banyak Dia mengungkapkan, sudah satu minggu ikan laut sulit diperoleh di pasaran. Akibatnya, harga ikan mengalami kenaikan hingga Rp 3.000. Harga ikan tongkol, misalnya, naik dari Rp 9.000/kg menjadi Rp 11.000/kg. Sementara harga udang dan cumi-cumi melambung hingga Rp 25.000/kg. "Barangkali karena pasang naik dan angin kencang, ikan yang diperoleh nelayan juga tidak banyak,"ujarnya. Pedagang lain Rusminah (45) mengaku membeli dagangan dari nelayan Sayung. Dia membenarkan sudah hampir dua minggu ini fillet (daging yang diiris tebal-red) ikan tongkol sulit didapatkan. "Mungkin ikan yang di-fillet itu yang mengandung obat pengawet," katanya. Dia membenarkan pasaran ikan sedang sepi akhir-akhir ini, tetapi menurut dia bukan lantaran pelanggan takut membeli ikan. "Ikan yang dijual pedagang di sini hanya ikan segar. Jadi tidak mungkin pakai obat pengawet," tuturnya Sejumlah pedagang di Pasar Kobong saat ini juga mengaku sepi pembeli. Namun mereka mengatakan tidak menggunakan bahan kimia untuk mengawetkan ikan yang belum laku. Menurut seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya, pedagang (bakul) biasanya mengambil ikan pada dini hari. Ikan itu kemudian dijual kembali di pasar-pasar kecil lain di Kota Semarang sesaat kemudian. Wargono, pedagang ikan di Pasar Bulu membenarkan ikan dari Pasar Kobong dijual pada pagi hari sebelum subuh. Sementara pedagang yang berjualan pada siang hari, kata dia, biasanya mengambil ikan dari daerah Demak. Dia mengakui kemungkinan adanya bahan pengawet pada ikan yang dijual dalam jumlah besar. Namun hal itu tidak mungkin dilakukan pedagang kecil. (nik-64) |