| Selasa, 20 Juli 2004 | SEMARANG |
Belasan Angkutan Terjaring Operasi GabunganSEMARANG-Puluhan aparat Satpol PP dan instansi terkait, Senin (19/7) melakukan operasi terhadap kendaraan angkutan umum yang mangkal di Pedurungan, terutama yang tidak memiliki trayek. Tindakan itu dilakukan, karena disinyalir banyak terjadi pelanggaran terhadap Perda No 4 Tahun 1984 tentang Trayek. Sekitar pukul 10.00 tim gabungan dari Satpol PP Kota Semarang, Dinas Perhubungan Kota Semarang, Satlantas Polwiltabes Semarang, Satlantas Polres Semarang Timur, dan Kantor Informasi dan Komunikasi (Infokom) Kota Semarang sudah tiba di lokasi. Pemeriksaan Di lokasi itu, polisi menghentikan semua kendaraan umum yang lewat. Petugas juga mendatangi para awak angkutan yang mangkal di tepi jalan. Kemudian mereka melakukan pemeriksaan surat-surat. Beberapa awak kendaraan mengatakan, operasi gabungan dilakukan tiba-tiba dan membuat mereka kaget. Beberapa awak yang terjaring operasi, bertanya-tanya tentang tindakan itu. Ada beberapa awak kendaraan mencoba meminta agar tidak ditilang. Namun, petugas tetap bertindak tegas dengan memberikan surat tilang. Hingga berakhir sekitar 1,5 jam kemudian, tim yustisi berhasil menjaring 4 bus yang trayeknya belum diperpanjang, 8 angkutan kota tanpa trayek, 2 taksi, 1 truk pengangkut kayu tanpa dilengkapi surat-surat, 1 pikap yang masa uji kelaikannya sudah habis, dan dua pengemudi angkutan kota yang tidak memiliki surat izin mengemudi. "Kami juga melakukan sosialisasi terhadap pengemudi mobil agar menggunakan sabuk keselamatan," kata Kasi Operasi Satpol PP Sumarjo SH. Kepala Satpol PP Kota Semarang Tommy Yarmawan Said mengatakan, pada operasi itu Satpol PP sebenarnya hanya membantu tugas-tugas Dinas Perhubungan dan Kepolisian. Dia memberikan contoh, apabila ada pengemudi yang tidak punya SIM, kasus itu ditangani polisi. Kalau ada kendaraan yang trayeknya habis, ditangani Dinas Perhubungan. "Kalau kebetulan ada aparat TNI yang jadi beking angkutan tak resmi, juga ada yang menangani. Sebab, dalam operasi itu ada aparat dari unsur polisi militer," paparnya. Dia mengemukakan keinginannya untuk memprogramkan kegiatan semacam itu, setidaknya sebulan sekali. Lokasinya tidak sama, tetapi bisa berpindah-pindah. "Kami berharap pengemudi jera dan tidak seenaknya melakukan pelanggaran di Kota Semarang," tandasnya. (G6-64k) |