| Selasa, 20 Juli 2004 | SEMARANG |
Perubahan APBD DisetujuiBALAI KOTA - DPRD Kota Semarang melalui sidang paripurna khusus akhirnya mengesahkan perubahan APBD 2004 Kota Semarang, Senin (19/7) kemarin. Semua komisi, dari Komisi A sampai E menyetujui perubahan anggaran yang sebelumnya dibahas di tingkat komisi bersama eksektutif. Demikian pula semua fraksi, yakni FPDI-P, FPartai Golkar, FPAN, FPKB, FTNaI/Polri, dan Fraksi Gabungan, dalam pandangan akhir menyatakan setuju terhadap perubahan APBD Kota Semarang. Meski semua fraksi menyetujui, DPRD meninggalkan catatan-catatan penting kepada Pemkot agar dilaksanakan meski keanggotaan DPRD Kota periode 1999-2004 akan habis pada 14 Agustus mendatang. Hampir semua fraksi mengingatkan Pemkot agar bertindak profesional dan komunikatif dengan DPRD dalam merealisasikan anggaran pembangunan. Fraksi PDI-P dalam pandangan akhirnya menekankan pentingnya Pemkot melakukan koordinasi tertulis dengan DPRD setiap kali mengeluarkan biaya pembangunan yang bersifat mendahului anggaran. Fraksi terbesar ini mencontohkan anggaran yang mendahului anggaran tanpa melalui komunikasi dengan DPRD, yakni proyek pemasangan lampu penerangan jalan umum berdana Rp 2 miliar, penambahan dana pemilu, dan pembayaran ganti rugi lahan untuk perpanjangan landasan pacu Bandara A Yani Rp 2,2 miliar. Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Ibnu Subroto, juga berpendapat begitu. Ada proyek-proyek yang pelaksanaannya mendahului anggaran, bahkan ada yang tidak melalui tender. Fraksi ini mencontohkan proyek rehabilitasi taman-taman kota, perbaikan lampu dan "meterisasi" listrik untuk penerangan jalan. "Fraksi Partai Golkar mengharapkan semua proyek yang dilaksanakan oleh Pemkot dilaksanakan secara transparan agat tidak menimbulkan kecurigaan," tandasnya. Sependapat dengan sebelumnya, Fraksi PAN dan Fraksi Gabungan yang terdiri atas PBB, PPP, PBI, dan PKP juga meminta eksekutif agar proyek-proyek yang mendahului anggaran dikonsultasikan kepada DPRD. Fraksi Gabungan mencontohkan, realisasi anggaran ganti rugi pembebasan tanah Rp 2,2 miliar untuk perpanjangan landasan pacu Bandara A Yani. Selain masalah proyek yang mendahului anggaran, realisasi dana kontingensi juga dipertanyakan sejumlah fraksi. Sebab, realisasi penggunaan dana kontingensi sekarang penyalurannya cenderung membias. Juru bicara Fraksi Gabungan L Andik Suryono menuturkan, biasanya dana kontingensi itu disalurkan kepada kelompok masyarakat kelurahan yang mengajukan proposal pembangunan. "Seharusnya itu untuk masyarakat langsung, namun ada pembiasan seperti misalnya disalurkan ke dinas dan kecamatan," ungkapnya. Penyaluran beasiswa juga menjadi sorotan sebagian besar fraksi. Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PDI-P dan Fraksi PAN mengingatkan, pemberian bantuan beasiswa hendaknya tepat sasaran, dimonitor dan dievaluasi. Defisit Bertambah Sementara itu, juru bicara Panitia Anggaran Rudi Sudjarwo menuturkan, dalam perubahan anggaran yang disetujui DPRD Kota ini pendapatan yang semula Rp 615.791.897.000 ditambah Rp 15.517.599.000, sehingga menjadi Rp 631.309.496.000. Untuk belanja, yang semula Rp 671.653.985.000 ditambah Rp 134.851.833.000, sehingga menjadi Rp 806.505.818.000. Defisit yang semula Rp 55.862.088.000 sekarang menjadi Rp 175.196.322.000, karena defisit tambah Rp 119.334.234.000. Dalam pos pembiayaan, dianggarkan penerimaan Rp 194.153.364.000 dengan pengeluaran Rp 18.957.042.000, sehingga terjadi surplus Rp 175.196.322.000. Dalam sidang paripurna khusus itu, baik Wali Kota H Sukawi Sutarip SH SE maupun Ketua DPRD Ismoyo Soebroto tidak hadir. Wali Kota diwakili Wakil Wali Kota Drs Muchatif Subrata, sedangkan pemimpin sidang dipegang Drs Humam Mukti Aziz, Wakil Ketua DPRD. (G17,H1-84k) |