| Selasa, 20 Juli 2004 | SEMARANG |
Bantuan Operasional Khusus Dewan Ikut Disahkan
BALAI KOTA- Bantuan biaya operasional kegiatan khusus Rp 2,160 miliar dalam APBD 2004 Kota Semarang yang dipersoalkan oleh Forum Masyarakat Peduli Anggaran (FMPA) akhirnya tetap disahkan DPRD Kota dalam sidang paripurna istimewa, Senin kemarin. Menyikapi itu, FMPA langsung mengadukan hal itu ke Gubernur Jateng dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Selanjutnya, mereka akan memasukkan pula berkas aduan ke Polwiltabes ataupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang. Koordinator FMPA Susana Dewi R mengemukakan, apakah itu ke Polwiltabes atau Kejari yang jelas secara hukum pihaknya tetap akan mengadukan DPRD Kota Semarang. FMPA datang ke sidang paripurna dengan penetapan Perubahan APBD 2004 Kota Semarang. Lebih kurang pukul 11.00, FMPA mendapat kepastian bahwa alokasi untuk biaya operasional kegiatan khusus Rp 2,160 miliar tersebut tetap masuk dan tidak dibatalkan. Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang Drs H Fathur Rakhman menyatakan pos yang dipersoalkan FMPA tersebut memang tetap masuk di Perubahan APBD 2004. Alasannya, payung hukumnya ada sehingga tidak masalah. Ada perda dan SK wali kota yang menjadi dasar pengalokasian anggaran tersebut. Anggota Dewan dari PPP itu mengemukakan, semua anggaran yang disusun selalu menggunakan dasar hukum yang jelas sehingga tidak ada kesalahan dalam penyusunan anggaran tersebut. "Jika kami membuat anggaran tanpa dasar hukum yang jelas, itu sama saja kami bunuh diri bersama-sama," tandasnya. Kalau memang FMPA mau mengajukan gugatan hukum, DPRD Kota Semarang siap menghadapinya. Bahkan, ujar Maman, pihaknya siap menggugat balik atas pencemaran nama baik lembaga dan pejabat negara karena mereka telah menuduh DPRD Kota sebagai perampok uang rakyat dengan menyebarluaskan di media massa. Adapun Ketua Komisi A DPRD Tugiran Kusumo SH berpandangan serupa, seharusnya elemen yang mengkritik anggaran Dewan tidak memakai bahasa emosi apalagi memberi cap berupa tuduhan. Dia menekankan, siapa pun akan tersinggung dan marah jika dituduh sebagai perampok. "Kami sudah menunjukkan iktikad baik kok mereka malah bersikap seperti itu," ujarnya dengan nada kesal. Kejengkelan yang sama juga dikemukakan Wakil Ketua Komisi B Ir HR Heru Widyatmoko MM. Dia mengaku tidak habis pikir dengan pernyataan tidak mendasar yang disampaikan FMPA, Pattiro, dan sejumlah eleman yang mengatasnamakan mahasiswa. "Saya setuju dan mendukung sikap kritis mereka tapi saya kecewa cara penyampaian mereka," kata anggota FPG itu. (G17,H1-84j) |