| Selasa, 20 Juli 2004 | KEDU & DIY |
Perubahan APBD Perlu DikoreksiPURWOREJO-Perubahan APBD 2004 yang ditetapkan DPRD pada Sabtu pekan lalu mulai menuai sorotan. Sebab setelah dilakukan perubahan mengalami defisit Rp 40 miliar lebih. Aktivis LSM Purworejo Ichsan merasa tertarik terhadap pernyataan Ketua Komisi C Kiai Zaenal Mustofa yang menilai bahwa APBD setelah perubahan tidak sehat. Hal itu disebabkan defisit yang cukup besar. Berkaitan dengan itu Ichsan mendesak DPRD agar berani mengoreksi atau meninjau ulang perubahan APBD. Kalau DPRD yang sekarang beralasan sudah tidak memiliki waktu, menurut hemat dia, hal itu menjadi PR bagi DPRD yang akan datang. Dia mengemukakan demikian karena DPRD periode 2004-2009 rencananya akan dilantik pada 14 Agustus mendatang. Kecuali itu, dia mendesak lembaga pengawasan untuk melakukan fungsinya terhadap APBD yang dinilai tidak sehat itu. Lembaga pengawasan seperti Bawasda, kejaksaan, polisi, bahkan unsur-unsur masyarakat, kata Ichsan, harus berani melakukan koreksi. Sebab, defisit yang sedemikian besar akan menjadi beban masyarakat Purworejo. Sebab, APBD yang defisit niscaya beberapa tahun ke depan akan sulit menutup kekurangan anggaran tersebut. Dia khawatir penutupan defisit lantas dibebankan kepada rakyat dengan memungut berbagai pajak. Untuk menghindari kemarahan rakyat, Ichsan mengusulkan agar aparat birokrasi transparan dalam penerapan APBD. Misalnya, dengan diaudit oleh lembaga independen. Lalu, kata dia, hasil audit itu diumumkan melalui media massa, seperti dilakukan salah satu daerah di wilayah Yogyakarta, baru-baru ini. ''Sebaiknya Purworejo mencontoh keterbukaan daerah lain. Tidak ada yang diumpet-umpetke,'' tegasnya. Perubahan APBD 2004 dibahas sejak pertengahan Juni lalu. Semula APBD Purworejo 2004 yang ditetapkan DPRD pada 26 Januari 2004 mengalami defisit Rp 11.275.239.593 tidak termasuk beban utang pada APBD sebelumnya Rp 16 miliar. Defisit pada awal perubahan anggaran Rp 37,6 miliar dan mengembang hingga Rp 40 miliar lebih. (yon-76e) |