| Kamis, 15 Juli 2004 | SALA |
TPS Dibongkar, Warga Kesulitan Buang SampahWONOGIRI--Gara-gara tempat pembuangan sementara (TPS) sampah dibongkar, warga Kota Wonogiri kini mengeluh kesulitan membuang sampah rumah tangga. Mereka menilai, pembongkaran TPS itu tergesa-gesa karena belum dicarikan penggantinya. ''Mestinya dicarikan penggantinya dulu, tidak tergesa-gesa membongkar TPS,'' keluh beberapa warga. Sebab, tambah mereka, jika TPS dibongkar padahal belum ada penggantinya, warga kesulitan membuang sampah. ''Setiap hari kami harus membuang sampah rumah tangga. Kalau TPS dibongkar, lantas ke mana sampah harus dibuang?'' ujar warga yang lain. TPS yang dibongkar itu berada di belakang Kantor Koperasi Sandang Pangan, sebelah timur DPRD. Warga yang kesulitan membuang sampah terpaksa membuangnya ke TPS di timur Pabrik Jamu Air Mancur Sanggrahan, tepatnya di Jalan Salak VII. Namun, belakangan TPS tersebut juga dibongkar total setelah sebelumnya tersenggol truk. Sebelum itu TPS di timur Kantor Kecamatan Wonogiri Kota dan yang di Jalan Salak II juga dibongkar. Kini ada rencana pembongkaran TPS di Jalan Salak I, yakni di RT 3 RW 4 Lingkungan Salak Kelurahan Giripurwo. Rencana tersebut masih dalam pembahasan warga RT. Sebab, ada warga yang keberatan bila TPS itu dipindahkan di dekat pemukimannya. TPS tersebut menurut rencana ditempatkan di Jalan Salak IX, di pinggir Bengawan Solo. Motor Sampah Kepada warga ditawarkan berlangganan membuang sampah. Setiap hari sampah akan diambil oleh petugas K3 kelilingan memakai sepeda motor dari Subdinas Kebersihan Pertamanan (DKP). Untuk itu warga akan dimintai biaya Rp 2.000/rumah tangga/bulan. Kepala DPU Ir H Suprapto MM menjelaskan, pembongkaran TPS dilakukan atas usulan warga, bukan inisiatif DPU. ''Biasanya usulan pembongkaran dari warga itu dengan alasan warga tidak kuat lagi bau busuk sampah dari TPS,'' ujarnya. Dari DPU tidak punya program membongkar TPS sebelum ada alternatif penggantinya. Apalagi bila ternyata belum ada anggaran pembangunan TPS pengganti. ''Kami cukup selektif dan sangat berhati-hati melakukan pembongkaranTPS,'' katanya. Sebab, pengalaman pembongkaran di TPS Pelem misalnya, justru mengundang masalah baru. Sebab, di bekas TPS itu kemudian dibangun kios onderdil secara ilegal oleh pedagang tanpa mengajukan izin dahulu kepada Pemkab. Soal program pengadaan sepeda motor sebagai angkutan sampah dia menjelaskan, sekarang baru dalam tahap uji coba. Sementara baru dua motor untuk penanganan sampah di sepanjang jalan raya. ''Kini kami mengajukan pembelian lima motor lagi,'' tuturnya. (P27-49e) |