| Kamis, 15 Juli 2004 | SALA |
Cabuli 5 Gadis Kecil, Nyaris DimassaSOLO-Kejahatan yang dilakukan Sunaryo alias Bambang (34) warga Pucangsawit, Jebres ini tergolong tak terpuji. Dia tega mencabuli lima gadis bau kencur, bahkan tiga di antaranya masih terhitung keponakannya. Para korban berumur antara 5-12 tahun. Memang hanya seorang saja yang sempat terenggut kesuciannya, sedangkan lainnya cuma dicabuli, tapi kejadian itu tetap saja menyulut emosi warga. Karenanya, ketika Bunga (nama samaran), korban perkosaan itu mengungkapkan perbuatan bejat pamannya pada Sriyono, ayahnya yang juga kakak kandung pelaku, kampung Pucangsawit sontak geger. Warga tak mengira perbuatan Sunaryo tersebut. Karena itu, mereka berusaha menemukan pelaku. Namun orang yang mereka cari itu keburu kabur dengang sepeda onthel. "Tersangka, kabur duluan. Saya tidak bisa membayangkan, apa yang bakal terjadi seandainya Sunaryo tertangkap warga," kata Joko, salah seorang warga Pucangsawit, kemarin. Peristiwa amoral itu terjadi Selasa siang lalu kurang lebih pukul 11.00. Namun warga baru mengetahui kasus itu, sekitar pukul 17.00, ketika ayah Bunga keluar rumah sambil membawa-bawa parang mencari adiknya. Dengan penuh emosional, bapak tiga anak itu mengungkapkan berbuatan Sunaryo yang tega merenggut kegadisan keponankannya sendiri. Jarak antara rumah korban dan pelaku hanya dibatasi tembok. Namun, mereka tinggal di kampung yang padat penduduknya, sehingga kemarahan ayah korban itu dengan mudah diketahui para tetangganya. "Warga pun bersimpati dan mereka tanpa dikomando langsung ikut membantu mencari tersangka," ungkapnya. Namun warga kecewa, sebab yang mereka cari tidak ada di rumah. Pelaku yang sehari-hari berjualan gambar-gambar poster kelilingan itu telah kabur. Emosi warga akhirnya bisa diredam setelah sejumlah petugas dari Polsekta Jebres, serta Reskrim Polresta Surakarta yang dipimpin Ipda Suryo Hapsoro turun ke lokasi. Mereka berhasil menenangkan warga, sekaligus mengambil alih penanganan perkara perkosaan itu. "Warga akhirnya menyerahkan masalah itu pada kami," kata Suryo, kemarin. Pencarian sejak Selasa sore itu, akhirnya membuahkan hasil. Dengan di antar kakaknya Sunardi, serta kawalan petugas, tersangka Sunaryo menyerahkan diri ke Mapolresta Surakarta, Rabu pagi kemarin. Berkat gerak cepat aparat, tersangka dapat lolos dari amukan massa. "Kasusnya akan kami kembangkan, sebab ada dugaan banyak anak-anak yang menjadi korbannya," paparnya mewakili Kapolresta Surakarta AKBP Lutfi Lubihanto SH. Dari penyidikan sementara, tersangka yang berstatus duda cerai tanpa anak itu mengaku telah mencabuli lima anak perempuan. Para korban sebelum dijahili, terlebih dulu dirayu dengan iming-iming uang receh antara Rp 1.000-Rp 2.000. Atas semua perbuatnya itu, Sunaryo dijerat pasal 285 yang ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara. "Namanya saja anak kecil, dikasih uang untuk jajan ya pasti senang. Itulah cara yang dilakukan tersangka untuk mendekati korbannya. Yang membuat kami heran, sebagian besar korban itu masih keponakannya." (san-80) |