| Kamis, 15 Juli 2004 | PANTURA |
LINTAS PANTURAPeringatan Hari KoperasiBATANG-Peringatan Hari Koperasi Ke-57 dan Hari Keluarga Nasional Ke-11 tahun 2004 tingkat Kabupaten Batang diselenggarakan dalam upacara di halaman kantor Pemerintah Kabupaten Batang, belum lama ini. Bertindak selaku pembina upacara Sekda Soetadi SH MM yang sekaligus membacakan sambutan Bupati. Selesai upacara, Sekda didampingi Kepala Kantor Koperasi dan Pembinaan Pengusuha Kecil (PPK) Sukirman SE MM menyerahkan sertifikat klarifikasi koperasi terbaik 2004 yaitu Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Husada Dinas Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial dan KPRI Gemi Kecamatan Tulis. Selain itu juga menyerahkan bantuan beasiswa masing-masing dari jajaran koperasi kepada lima siswa SMP dan tiga siswa SMA masing-masing Rp 100.000. Diserahkan pula hadiah dan piagam juara lomba keluarga harmonis masing-masing pasangan Suripto-Ny Rustiasih (Desa Kalisari, Blado), Rofiq-Ny Indarwati (Jlamprang, Bawang) dan Harsono-Ny Eny Setyowati (Kutosari, Gringsing).(ar-14) Siswa STPDN PKL di Pemalang PEMALANG - Sebanyak 1.118 siswa Madya Praja STPDN, selama 18 hari mengikuti praktik kerja lapangan (PKL) di Kabupaten Pemalang. Kegiatan itu dimulai 12 Juli dan berakhir 29 Juli 2004. Upacara serah terima dilakukan di alun-alun dari Pembantu Ketua III STPDN Drs Burhanudin Dalil MSi kepada Bupati HM Machroes SH. Peserta PKL terdiri atas 723 putra dan 295 putri, 15 orang Kasatlatkab/staf, 48 orang pembimbing teknis dan delapan orang tata usaha kecamatan. Mereka akan melakukan kegiatan PKL di 48 desa/kelurahan yang ada di delapan kecamatan. Yaitu Kecamatan Petarukan, Taman, Ampelgading, Bodeh, Pemalang, Bantarbolang, Comal, dan Ulujami. (sf-74) Komplotan Pemalak Diringkus BREBES-Komplotan pemalak yang sering meresahkan warga Kota Brebes, kemarin diringkus polisi. Mereka -terdiri atas tiga orang, yaitu Suroso (31), Nur Zaman (25), keduanya warga Jalan Ade Irma Suryani, dan Agus Budi Setiawan (25), warga Jalan Dr Sutomo itu- ditangkap di sekitar Jalan Sultan Agung. Aksi pemalakan itu, terbongkar setelah mereka menganiaya salah seorang pemilik salon kecantikan, Leo Heli (25). Kejadiannya bermula pada pukul 01.00 WIB. Saat itu, komplotan yang terdiri atas empat orang -seorang masih buron- tersebut baru saja pulang dari sebuah kafe. Di tengah perjalanan, mereka melihat korban sedang main kartu bersama dengan pamannya, Sapriansah (34) di pinggir jalan. Salah satu tersangka, yakni Nur Zaman yang sering dipanggil Mak Nyak menghampiri korban dengan maksud meminta sejumlah uang untuk membeli jajanan. Permintaan itu terang saja ditolak oleh korban. Karena merasa dilecehkan, Nur Zaman kemudian mengadu ke rekannya. Secara ramai-ramai, korban dikeroyok hingga luka pada bagian wajahnya. Kapolsek AKP Slamet Hartoto mengatakan, setelah menerima laporan tersebut pihaknya langsung terjun ke lokasi. Tiga tersangka dibekuk sekitar 200 meter dari lokasi kejadian penganiayaan, sedangkan satu tersangka berinisial N (25) kini masih buron.(G12-14a) Pencuri Batik Dihukum 3 Bulan 2 Minggu PEKALONGAN-Sidang kasus pencurian batik dengan terdakwa Mochamad Ansor (47), warga Dukuh Kwaji Kedungwuni, Pekalongan, digelar di Pengadilan Negeri Kota Pekalongan kemarin . Majelis Hakim yang diketuai Khundori Azis SH didampingi anggota Absoro SH dan Dina Krisnayati SH memutus terdakwa terbukti melakukan pencurian dan dihukum 3 bulan 2 minggu penjara. Putusan itu lebih ringan daripada tuntutan jaksa Ida Nurliana SH yang menuntut hukuman 6 bulan penjara. Beberapa pertimbangan yang meringankan terdakwa antara lain terdakwa belum menikmati hasil pencurian, belum pernah di penjara sebelumnya, dan dalam persidangan bersikap sopan. (wn-90e) Dijambret, Surat Penting Hilang PEKALONGAN-Peristiwa naas dialami Endang Oktomiyarti (51), warga Sidomukti 6 No 3 Panjang Wetan Pekalongan. Tas yang berisikan sejumlah uang dan surat-surat penting miliknya dijambret dan dibawa kabur. Kejadian itu berawal saat korban mengendarai sepeda motor di Jalan Kusuma Bangsa Pekalongan. Setelah tiba di depan Makam Pahlawan, tiba-tiba dari arah belakang muncul seseorang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor dan menyerobot tas yang melingkar di bahu kirinya. Begitu tasnya dijambret, Endang langsung berteriak minta tolong, namun tidak ada orang yang mendengar karena kondisi di tempat itu sepi. Pelaku pun dengan leluasa kabur. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat. Dalam pemeriksaan, dia mengaku tidak dapat mengenali nomor pelat sepeda motor maupun warna pakaian yang dipakai pelaku. Kapolsek Pekalongan Utara Iptu Juharno menjelaskan, ketika mendapatkan laporan tersebut langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan. Menurut dia, pelaku merupakan pemain baru. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian materiil senilai Rp 1 juta.(wn-14) |